Pekanbaru (Antarariau.com) - Psikolog dan Pemerhati anak Seto Mulyadi (Kak Seto) menekankan pentingnya pembentukan satuan tugas (Satgas) perlindungan anak di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, menyusul terungkapnya kasus penelantaran anak di panti asuhan.
"Kami akan menanyakan langsung ke Wali kota karena di beberapa tempat sudah dibentuk," kata Kak Seto kepada Antara di Pekanbaru, Selasa.
Kak Seto menyambangi anak-anak korban panti asuhan Yayasan Tunas Bangsa di Dinas Sosial Provinsi Riau, Kota Pekanbaru.
Pertemuan itu dilakukan secara terbuka dengan didampingi oleh Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Riau Esther Yuliani.
Menurut Kak Seto, Pemerintah Kota Pekanbaru dan kabupaten kota lainnya di Riau sudah harus segera membentuk Satgas Perlindungan Anak.
"Karena dengan cara demikian warga dilibatkan aktif untuk mengkontrol terjadinya pelanggaran hak anak," jelas Kak Seto.
Sebetulnya usulan pembentukan Satgas Perlindungan Anak telah telah disampaikan Kak Seto dalam kunjungannya ke Kota Pekanbaru pada 2016 silam.
Dalam catatan Antara, Kak Seto merupakan sosok yang kerap bolak balik ke Pekanbaru.
Itu dilakukan menyusul sejumlah kasus di Kota tersebut yang ternyata melibatkan anak, baik itu eksploitasi maupun ditelantarkan.
Kali ini, Kak Seto sangat ingin berjumpa dengan Walikota Pekanbaru yang kini diemban oleh Penjabat Wako Pekanbaru Edwar Sanger.
Dia ingin agar usulan tersebut dapat segera terlaksana hingga dibentuk Satgas Perlindungan Anak di setiap RT dan RW.
Kasus penelantaran anak di Pekanbaru menjadi sorotan masyarakat akhir-akhir ini.
Berawal dari kematian tidak wajar seorang bayi berusia 18 bulan bernama M Zikli, penghuni panti di bawah Yayasan Tunas Bangsa, kasus itu terus berantai.
Polisi yang menduga adanya ketidak wajaran kematian Zikli langsung turun tangan, begitu juga dengan LPA dan Dinsos Riau.
Alhasil, tidak berselang lama ditemukan dua panti jompo yang ternyata dikelola oleh yayasan yang sama.
Dari temuan itu, ditemukan puluhan orang dengan gangguan jiwa serta orang jompo.
Terakhir Polresta Pekanbaru menetapkan seorang tersangka yang diketahui sebagai pemilik Yayasan tersebut bernama Lili Nurhayati (49).
Berita Lainnya
Kualifikasi GP Sao Paulo ditunda, ini alasannya
03 November 2024 8:04 WIB
Kapolsek Batang Cenaku kumpulkan perangkat desa dan buruh, ini alasannya
13 September 2024 10:39 WIB
Polsek Panipahan datangi rumah warga, ini alasannya
10 September 2024 13:09 WIB
BRK Syariah terbaik nasional KEJAR Award 2024, ini alasannya
23 August 2024 0:15 WIB
Tukang parkir di Pekanbaru saling tikam, ini alasannya
12 August 2024 11:09 WIB
Pengelola Monas batasi jam operasional, ini alasannya
27 July 2024 19:19 WIB
Dewan Kehormatan pecat Ketum PWI Hendry Ch Bangun, ini alasannya
16 July 2024 20:39 WIB
Dua calon haji Riau dikembalikan ke kloter awal, ini alasannya
05 June 2024 12:18 WIB