Kantor Pajak Riau buka hari sabtu ini alasannya

id spt,pajak,riau

Kantor Pajak Riau buka hari sabtu ini alasannya

Suasana pelayanan pengisian SPT tahunan bagi masyarkat yang dilakukan oleh KPP Pratama Kupang di arena Car Free Day El Tari, di Kupang, Sabtu (15/3/2025). (ANTARA/Yoseph Boli Bataona)

Pekanbaru (ANTARA) - Guna memberikan layanan maksimal bagi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan masyarakat, seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di Provinsi Riau akan tetap buka pada hari Sabtu.

Layanan ini tersedia mulai pukul 09.00 hingga 15.00 WIB dan diperuntukkan bagi Wajib Pajak (WP) yang membutuhkan asistensi terkait pelaporan SPT Tahunan serta layanan perpajakan lainnya.

"Kami ingin memastikan bahwa seluruh Wajib Pajak di Riau memiliki akses yang lebih luas untuk memenuhi kewajiban perpajakan mereka," kata Kepala Kanwil DJP Riau Ardiyanto Basuki di Pekanbaru,Ahad.

Adapun layanan yang diberikan meliputi perubahan data Wajib Pajak, aktivasi dan lupa Electronic Filing Identification Number (EFIN), serta konsultasi dan asistensi dalam pelaporan SPT Tahunan.

Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa Wajib Pajak dapat memenuhi kewajiban nya dengan lebih mudah dan nyaman, mengingat batas waktu pelaporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan Orang Pribadi adalah 31 Maret 2025.

Ardiyanto Basuki mengatakan, bahwa kebijakan ini merupakan bentuk komitmen Direktorat Jenderal Pajak dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

"Dengan adanya layanan di hari Sabtu, kami berharap masyarakat dapat lebih mudah mengurus administrasi perpajakan mereka, terutama menjelang batas akhir pelaporan SPT Tahunan," ujar dia.

DJP mengimbau seluruh Wajib Pajak agar segera melaporkan SPT Tahunan tanpa menunggu batas akhir guna menghindari potensi kendala teknis akibat tingginya trafik menjelang tenggat waktu. Masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan online seperti DJP Online untuk melaporkan SPT secara mandiri.

Dengan adanya layanan tambahan ini, diharapkan tingkat kepatuhan Wajib Pajak di Provinsi Riau semakin meningkat, sehingga dapat mendukung optimalisasi penerimaan pajak demi pembangunan nasional yang berkelanjutan.