Pekanbaru (Antarariau.com) - Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman meminta seluruh satuan kerja perangkat daerah menggunakan anggaran siaga darurat penanggulangan kebakaran hutan dan lahan(karhutla) secara efisien.
"Cara penggunaannya betul-betul tersistem. Misalnya, di (Dinas) Kehutanan dan Perkebunan ada sosialisasi, ini diatur agar efektif," kata Andi, sapaan akrab Gubernur Riau di Pekanbaru, Selasa.
Gubernur Riau menetapkan status siaga darurat bencana asap kebakaran hutan dan lahan 2017. Status siaga itu selama 96 hari, atau mulai 24 Januari hingga 30 April.
Andi mengatakan, penetapan status tersebut untuk memaksimalkan keterpaduan pencegahan dan penanggulangan bencana kebakaran hutan dan lahan di Riau.
Mengenai anggaran yang dialokasikan Pemprov Riau selama status tersebut, Andi menyatakan tidak mengingatnya secara rinci.
Ia hanya memastikan bahwa anggaran itu telah disiapkan di masing-masing SKPD, seperti di Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup serta Dinas Perkebunan dan Pertanian.
"(Anggaran) sudah ada. Saya lupa angkanya persis. Itu tersebar di SKPD," ujarnya.
Untuk itu, ia mengatakan akan segera menggelar rapat koordinasi antar SKPD yang khusus membahas penggunaan anggaran itu.
Tujuannya agar penggunaan anggaran tersebut dapat lebih efektif dan tidak saling tumpang tindih antar satu SKPD dengan SKPD lainnya.
Selain itu, ia juga mengatakan dalam rakor nanti akan sekaligus dibahas terkait rencana patroli terpadu yang melibatkan TNI, Polri dan Pemerintah.