Pekanbaru (Antarariau.com) - Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tenayan Raya Kota Pekanbaru kini berhenti beroperasi karena mesin unit dua yang sudah beroperasi mati akibat tidak ada yang menjalankan.
"PLTU Tenayan sekarang tidak bisa operasi karena defect (cacat) pada equipmentnya," kata Manager Pembangunan PLTU Tenayan Raya, Sugiharto kepada antara di Pekanbaru, Senin.
Sugiharto menjelaskan matinya mesin unit 2 karena tim ahli yang mengoperasikan PLTU selama ini masih dalam proses hukum oleh Imigrasi Kelas I Pekanbaru. Pascarazia oleh Dinakertrans dan kependudukan Riau Selasa.
"Kemaren pukul 18.44 WIB terjadi defect pada PLTU Tenayan Raya karena kurang tenaga ahli untuk pengoperasiannya," terang Sugiharto.
Sugiharto menerangkan dalam proses pembangunan PLTU pihaknya disesi terakhir kini memasuki tahap transfer keterampilan dari TKA Tiongkok kepada Indonesia. Proses itu ditargetkan sesuai kotrak tuntas Maret 2017.
"Tenaga kerja kita kini sedang di latih," katanya.
Proses transfer keahlian ini akan berlangsung sesuai kotrak hingga comersial of date (COD). Sementara kini terkendala.
Sebut dia pula ada sekitar 200 an TKA Tiongkok yang kini dibutuhkan untuk mengoperasikan PLTU dan proses transfer keahlian.
"Harusnya untuk memaksimalkan pengoperasian PLTU itu perlu 200 tenaga ahli," ucapnya.
Namun belakangan kondisinya mengalami pengurangan akibat adanya kasus hukum yang menjaring para TKA sehingga dilakukan penahanan dan pelarangan bekerja oleh Disnakertrans dan kependudukan.
"Kini yang ada dan bisa bekerja hanya 21 karena mengantongi Kartu Ijin Tinggal Terbatas (KITAS)," katanya mengakhiri.
Sebelumnya diberitakan Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Kependudukan Provinsi Riau menangkap 98 Tenaga Kerja Asing (TKA) ilegal asal Republik Rakyat Tiongkok yang dipekerjakan di proyek PLTU Tenayan Raya, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, Riau Selasa sore (17/1/17).
"Kami tadi melakukan pengecekan rutin, terus ditemui ada 98 TKA yang tidak punya izin," kata Kadisnaker Provinsi Riau Rasyidin Siregar kepada antara di Pekanbaru.
Rasyidin Siregar menjelaskan saat melakukan pengecekan ke proyek PLTU Tenayan Raya, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru Selasa sore pihaknya menemukan hampir seratus warga asal RRT yang bekerja disana.
Selanjutnya setelah melakukan pemeriksaan pada paspor yang dimiliki masing-masing TKA, ternyata hampir semuanya tidak memiliki izin kerja.
"Hanya lima yang mengantongi visa kerja, selebihnya visa kunjungan wisata," terang Rasyidin.
Diakuinya pemeriksaan ini memang agenda rutin yang dilakukan Disnaker sekali dalam setahunnya pada setiap perusahaan yang mempekerjalan TKA.
"Kami terakhir mendatangi PLTU ini setahun lalu," tegasnya.
Berita Lainnya
Izin Tak Lengkap Menara Telekomunikasi Disegel Aparat
03 April 2017 15:30 WIB
Jokowi Jenguk Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Hasyim Muzadi
15 March 2017 11:05 WIB
Pemko Batu Alokasikan Rp4,3 Miliar Untuk Bantu Ibu Hamil
07 February 2017 10:50 WIB
Liburan Imlek, Pantai Selatbaru di Bibir Selat Malaka Dipadati Pengunjung
29 January 2017 21:40 WIB
Jalani Pemeriksaan Di Imigrasi Pekanbaru, TKA Ilegal Mengaku Stres
18 January 2017 16:55 WIB
Pelajar Sekolah Di Inhil Banyak Yang "Ngelem"
13 January 2017 6:15 WIB
Sejumlah Produk Kosmetik Dan Makanan Kadaluarsa Disita Pihak Polres Bengkalis
16 December 2016 23:15 WIB