Tembilahan (Antarariau.com) - Responsif terhadap kasus penyalahgunaan Lem cap kambing, jajaran polres Inhil Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau gencar lakukan sosialisasi dan kampanye bahaya inhalasi lem cap kambing dan zat adiktif lainnya di sejumlah sekolah.
"Sebelumnya polres Inhil telah menyebarkan surat himbauan dan telah diteruskan kepada jajaran Polsek sebagai upaya tindakan preventif untuk menghindari anak-anak dan remaja dari bahaya mengelem," ungkap Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung di tembilahan, Sabtu.
Dolifar menerangkan, dalam rangka menjauhkan anak dari bahaya ngelem yang sedang marak saat ini, Polres Inhil telah mengeluarkan surat himbauan sebagai langkah awal pencegahan perkembangan penyalahgunaan Lem cap kambing.
"Hal ini bermula dari pembicaraan intensif dan diskusi tentang bahaya ngelem dan zat adiktif lainnya di kalangan remaja bersama Komunitas Peduli Anak (KOMPAK) Provinsi Riau beberapa waktu lalu," ujarnya.
Surat himbauan tersebut berisikan penegasan kepada orang tua agar selalu mengawasi dan menjauhkan anak-anaknya dari bahaya penyalahgunaan lem cap kambing, karena dalam jangka panjang zat yang dihirup akan menimbulkan bahaya yang dahsyat bagi perkembangan tubuh.
Melalui surat ini, para Bhabinkamtibmas akan menyampaikan pesan himbauan tersebut secara door to door (dari rumah ke rumah) di desa-desa.
Selanjutnya ,sebagai tindak lanjut surat edaran tersebut, jajaran polres Inhil kemudian melakukan sosialisasi dan kampanye bahaya ngelem, yangmana dalam hal ini mendapat perhatian khusus dari berbagai kalangan diantaranya Komunitas Peduli anak.
"Kami memberikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi kepada bapak Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung dan jajarannya sampai ke tingkat Bhabinkamtibmas yang bergerak responsif menyikapi bahaya ngelem dan zat adiktif lainnya di kalangan anak-anak," ungkap Maryanto SH, inisiator KOMPAK Provinsi Riau.
Waka Polres Inhil Komisaris Polisi Azwar SSos MSi MH dan para Kabag, Kasat, perwira Polres Inhil, Kapolsek jajaran Polres Inhil dan para Bhabinkamtimas jajaran Polres Inhil, telah menggelar kegiatan "Police Goes To School" yakni dengan bertindak selaku Inspektur Upacara pada Upacara Bendera di Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menegah Pertama dan Sekolah Dasar Negeri ataupun swasta se Kabupaten Inhil.
"Langkah yang dilakukan jajaran Polres Inhil ini seharusnya diikuti oleh pihak terkait lainnya, karena gerakan kepedulian dan penyelamatan anak sebagai generasi penerus bangsa ini merupakan tanggung-jawab kita semua sebagaimana amanah Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," imbuhnya.
Ditambahkannya,upaya sosialisasi yang bergerak aktif oleh jajaran Polres Inhil tidak hanya digelar sekolah-sekolah yang terdapat di Kota Tembilahan, namun telah menjangkau hingga sekolah-sekolah di pedesaan.
"Sedangkan relawan KOMPAK Provinsi Riau saat ini fokus melakukan pendekatan dan sosialisasi kepada anak jalan dan penyemir sepatu," paparnya.
Oleh: Adriah Akil