Pekanbaru (Antarariau.com) - Dinas Kebudayaan Provinsi Riau yang resmi berdiri sendiri dalam organisasi perangkat daerah (OPD) baru 2017, berkantor di Museum Sang Nila Utama, Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru.
"Kita berkantor di Museum mengingat Dinas Kebudayaan baru dibentuk sejalan dengan visi Riau. Sejumlah program akan digiatkan pada potensi dan nilai cagar budaya," kata Pelaksana tugas Dinas Kebudayaan Provinsi Riau Yoserizal Zein di Pekanbaru, Jumat.
Pada dasarnya pembentukan Dinas Kebudayaan yang merupakan OPD pemekaran dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menjadi komitmen Pemerintah provinsi setempat untuk mencapai visi Riau menjadi pusat kebudayaan Melayu di Asia Tenggara.
Instansi pemerintahan ini diharapkan Yoserizal dapat mengawal dan menaungi program-program untuk mencapai visi Riau dan tidak terlepas dari arahan Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman.
"Mengawali 2017, Pimpinan mengarahkan agar situs sejarah dan budaya yang ada di Riau dapat terekpos dan diakui dunia luar," tutur Yoserizal Zein yang merupakan seorang budayawan.
Ia mencontohkan seperti pantun yang merupakan salah-satu situs budaya tak benda yang dimiliki Riau, saat ini sedang berada dalam antrian untuk menjadi warisan budaya dunia yang ditetapkan UNESCO menyusul dua situs sejarah lainnya yakni Kerajaan Siak Sri Indrapura di Kabupaten Siak dan Candi Muara Takus di Kabupaten Kampar.
Sementara itu, lanjut dia, ada ribuan warisan budaya di empat aliran sungai besar di Bumi Lancang Kuning yang belum terangkat ke Nasional atau pun Dunia.
"Kita akan angkat potensi ini sehingga mendapat pengakuan," tutur Yoserizal Zein.
Sementara, dalam OPD baru ini, kata dia, Dinas Kebudayaan haruslah diisi oleh sumber daya manusia yang membidangi keahlian tertentu seperti pamong budaya yang harus tersedia di Unit Pelaksana Teknis Disbud kabupaten/kota.
Kemudian tenaga ahli observasi penemuan dan koleksi museum seperti arkeolog dan tenaga ahli lainnya.
Oleh: Diana Syafni