Pekanbaru (Antarariau.com) - Kepala Kanwil Kemenag Riau Ahmad Supardi Hasibuan bersama Wali Kota Dumai H Zulkifli AS, meresmikan Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai, sebagai Desa Sadar Kerukunan umat beragama tingkat Provinsi Riau tahun 2017.
"Dengan diresmikan maka Desa ini akan menjadi percontohan atau model kerukunan umat beragama di Riau, dan saat tamu datang dari dalam dan luar Provinsi Riau akan dibawa ke Bukit Kapur sebagai daerah tinjauan studi mereka," kata Ahmad Supardi di Dumai, Rabu.
Menurut dia, diresmikannya Kecamatan Bukit Kapur sebagai Desa Sadar Kerukunan diharapkan dibangun sebuah monumen kerukunan atau gong kerukunan, sebagai ciri khas desa kerukunan diharapkan menjadi daya tarik tersendiri bagi para pengunjung.
Ia mengatakan, ada beberapa penilaian ditetapkannya Kecamatan Sadar Kerukunan Bukit Kapur antara lain, masyarakat desa sadar untuk hidup rukun beragama, memiliki solidaritas yang tinggi untuk rukun dan lainnya.
Wali Kota Dumai, H Zulkifli AS, mengatakan keberadaan Desa Sadar Kerukunan penting untuk menjadi contoh bagi umat beragama di Riau khususnya menakan pergeseran nilai-nilai seperti semangat kegotongroyongan yang dulu tetap terpelihara dengan kuat.
Dengan ditetapkannya Bukit Kapur sebagai Desa Sadar Kerukunan di Provinsi Riau, ia mengatakan, menjadi prestasi yang luar biasa yang harus terus dipertahankan dengan terus meningkatkan kerukunan dengan melakukan koordinasi dengan pihak- pihak terkait, khususnya dengan kementerian agama.
"Oleh karena itu melalui desa sadar kerukunan ini mari kita bangkitkan lagi nilai-nilai solidaritas masyarakat, dan perlu dilestarikan. Walau berbeda beda tapi tetap satu," ucapnya.
Kasubag Hukum dan PUN Kemenag Riau, H Anasri M Ag, menyebutkan penetapan Kecamatan Desa Sadar Kerukunan Provinsi Riau berdasarkan SK Kanwil Kemenag Riau No. 425 tahun 2017 tentang Penetapan Kecamatan Bukit Kapur Kota Dumai sebagai Model Desa Sadar Kerukunan Provinsi Riau karena telah memenuhi indikator yang telah ditetapkan oleh tim verifikasi.
"Indikator penilaian meliputi 6 agama yang diakui di Indonesia, keragaman budaya, keragaman bahasa, prilaku dan sikap toleransi antar pemeluk agama dalam keseharian. Semua telah terpenuhi dengan baik, dibuktikan dengan tidak pernahnya ada konflik," katanya.