BPJS Ketenagakerjaan Membentuk Desa Sadar Jaminan Sosial Di Rokan Hulu

id bpjs ketenagakerjaan, membentuk desa, sadar jaminan, sosial di, rokan hulu

BPJS Ketenagakerjaan Membentuk Desa Sadar Jaminan Sosial Di Rokan Hulu

Antara Foto

Pekanbaru, (Antarariau.com) - BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru Cabang Panam membentuk desa sadar jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Rokan Hulu, guna mengkover para petani sawit setempat.

"Melalui program Desa Sadar BPJS Ketenagakerjaan dan seluruh perangkat desa, yayasan, Bumdes, pelaku ekonomi dan seluruh pekerja terlindungi saat terjadi kecelakaan kerja," kata Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbariau yang diwakili oleh Asisten Deputi Tehnologi Informasi Widiharto kepada antara di Pekanbaru, Rabu.

Widiharto menjelaskan BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru Cabang Panam membawahi wilayah Kampar dan Rokan Hulu juga. Dimana wilayah tersebut banyak kebun rakyat. Sehingga sangat dibutuhkan pembentukan Desa Sadar.

Tujuan pembentukan Desa Sadar jaminan sosial ketenagakerjaan adalah agar masyarakat lebih mengenal program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Melalui kegiatan ini, Widhiharto juga mengharapkan agar program jaminan sosial ketenagakerjaan bisa dimasukkan dalam Peraturan daerah Kabupaten Rokan Hulu.

Menurut Widhiharto, permintaan ini disampaikan karena dalam acara kegiatan Desa Sadar ini dihadiri oleh pihak legislatif yakni anggota Komisi H DPRD Kabupaten Rokan Hulu Hj. Sumartini dan Emilyadi. Dimana tujuannya juga untuk kesejahteraan masyarakat Rokan Hulu.

Sementara itu Pejabat (Pj) Sekretaris Daerah Rokan Hulu Abdul Haris menyambut baik dilakukannya kegiatan Desa Sadar program jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayahnya.

"Saya menganjurkan bukan hanya di desa yang dilakukan kegiatan seperti ini,

namun seluruh kecamatan di Rokan Hulu," ujar Abdul Haris.

Dikatakan Abdul Haris dulu waktu masih bernama Jamsostek, program ini sifatnya eksklusif karena hanya diwajibkan pada pekerja pabrik atau kebun, namun saat ini dengan BPJS Ketenagakerjaan, seluruh masyarakat pekerja seperti tukang ojek, penyadap karet, pedagang bisa dilindungi olehnya.

"Saat ini semua orang bekerja bisa dilindungi oleh program itu, makanya program BPJS Ketenagakerjaan sangat penting dan wajlb diikuti oleh seluruh masyarakat," tambahnya.

"Itulah sebabnya saya menganjurkan agar kecamatan juga diberikan kesadaran dan sosialisasi mengenai program ini ke wilayah lebih luas dan para camat bisa langsung menginformasikan keseluruh desa," tambahnya.