Seorang Warga Dumai Diduga Tega Setubuhi Dua Putri Kandungnya

id seorang warga, dumai diduga, tega setubuhi, dua putri kandungnya

Seorang Warga Dumai Diduga Tega Setubuhi Dua Putri Kandungnya

Dumai (Antarariau.com) - Seorang pria berinisial AS (47), warga Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai, Riau, diduga tega menyetubuhi dua putri kandungnya yang masih dibawah umur, NN (7) pelajar sekolah dasar dan AA (4) belum bersekolah.

Kepala Kepolisian Resort Dumai AKBP Donald Happy Ginting mengatakan bapak kandung yang berprofesi sebagai pedagang dan telah tega melakukan perbuatan tidak senonoh kepada dua putrinya itu kini telah diamankan polisi.

"Paman korban membuat laporan dugaan persetubuhan anak dibawah umur dilakukan oleh orangtua kandung, dan tersangka kini sudah diamankan di markas polres dumai," kata Donald, Senin malam.

Dijelaskan, dua putri yang menjadi korban orangtua kandungnya ini mengalami luka pada kemaluan berdasarkan hasil pemeriksaan visum tim dokter.

Dari laporan diterima polisi, NN dan AA menceritakan perlakuan yang diterimanya kepada saksi pelapor bahwa AS telah membuka celana korban dan melakukan perbuatan tidak senonoh tersebut hingga berulang kali.

"Telah dilakukan visum, dan hasilnya terdapat luka pada kemaluan kedua korban ini, dan perbuatan ini terakhir kali pada 7 Januari 2017 sore hari di rumahnya," sebut kapolres.

Informasi dari kepolisian, AS mengalami cacat fisik pada kedua kaki, dan istri atau sang ibu dua korban sedang sakit dan terbaring, sehingga pelaku bisa dengan mudah melakukan perbuatan cabul kepada anaknya.

Kedua korban yang masih berusia belia ini kini mengalami kondisi "shock", dan mereka menjalani proses pemulihan agar kembali ceria dan semangat dibantu oleh unit perlindungan perempuan dan anak Polres Dumai.

Diketahui, Polres Dumai pada 2016 lalu mencatat 28 kasus persetubuhan anak dibawah umur dan pencabulan 10 kasus dengan sebagian besar dilakukan orang terdekat anak di lingkungan sendiri.

Karena itu, kepolisian mengimbau masyarakat dan orangtua untuk meningkatkan kewaspadaan di lingkungan, menjaga dan ikut serta dalam melindungi anak dari ancaman orang yang hendak berbuat jahat.