Indragiri Hilir (ANTARA) - Suwanto (34) seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir, mantap memeluk agama islam dengan mengucap kalimat syahadat dibimbing oleh ustadz M Zaidi, Jumat (10/6).
Pelafadzan dua kalimat syahadat oleh Suwanto disaksikan Kepala Lapas Tembilahan Julianto Budhi Prasetyono beserta beberapa staf di Masjid At Taubah Lapas Tembilahan.
“Syukur alhamdulillah pada siang hari ini bertambah satu saudara seiman kita yakni Suwanto,” ucap Kalapas di Tembilahan.
Kalapas mengatakan, Suwanto bin Cua Tian Cuan merupakan tahanan asal Medan. Pengucapan dua kalimat syahadat oleh Suwanto berjalan lancar, tampak Ustadz memberi arahan terkait kewajiban yang harus ditunaikan oleh seorang muslim kepada Suwanto.
Kalapas memastikan tekad Suwanto untuk memeluk agama islam adalah atas keinginan diri sendiri, tanpa paksaan dari pihak manapun.
“Sebelum dituntun untuk mengucapkan dua kalimat syahadat, Ustad memastikan dan mengkonfirmasi kembali kepada Suwanto bahwasannya tidak ada unsur paksaan dari manapun terhadapnya untuk memeluk agama Islam,” tuturnya.
Kewajiban sesama umat muslim kata Julianto adalah membantu saudara seiman yang muallaf agar dituntun dan dibimbing sehingga dapat beribadah dengan baik dan benar sebagai seorang muslim.
“Kewajiban bagi kita selaku umat muslim untuk menuntun dan membimbing yang bersangkutan agar dapat beribadah dengan baik dan benar hingga menjadi seorang Muslim yang taat,” Tutur Julianto.
Menurut Julianto, sarana prasarana pembinaan kerohanian dan keagamaan di Lapas Tembilahan mampu membantu Suwanto mengenal dan belajar kewajiban yang harus ditunaikan hingga menjadi muslim yang taat.
“Saya yakin dan percaya dengan pembinaan kerohanian dan keagamaan yang sedemikian rupa kita laksanakan di Lapas Tembilahan ini dapat membantu yang bersangkutan untuk menjadi seorang muslim yang taat dalam beribadah dan menjalankan semua perintah agama,” Tutup Julianto.
Seorang warga binaan Lapas Tembilahan masuk Islam
Ustad memastikan dan mengkonfirmasi kembali kepada Suwanto bahwasannya tidak ada unsur paksaan dari manapun terhadapnya untuk memeluk agama Islam,