Jakarta (Antarariau.com)- Gde Sardjana, membantah mendanai pertemuan untuk membahas percobaan makar melalui tersangka Zamran. "Itu fitnah," kata dia, usai diperiksa, di Polda Metro Jaya, Jumat.
Sardjana mengaku mengenal Zamran sebagai sesama pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).
Sardjana mengirim uang sebesar Rp10 juta kepada Zamran untuk membantu biaya operasi istrinya.
Ditegaskan dia, uang itu tidak ada kaitannya untuk pendanaan aksi demontrasi pada 2 Desember 2016 atau upaya pemufakatan jahat.
Sardjana menyatakan tidak mengenal tersangka lain upaya makar, di antaranya Rachmawati Soekarnoputri.
Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono, menyebutkan, Sardjana diperiksa atas dugaan aliran dana kepada Zamran sebagai tersangka kasus penyebaran informasi SARA yang menimbulkan kebencian.
Penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan tersangka dugaan percobaan makar atau pemufakatan jahat terhadap sejumlah aktivis, seperti Sri Bintang Pamungkas, Rachmawati Soekarnoputri, Kivlan Zein, dan Achmad Dhani.
Selain itu, dua bersaudara, Zamran dan Rizal, menjadi tersangka dugaan melanggar UU tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang menyebarkan informasi SARA menimbulkan kebencian.