Jakarta (ANTARA) - Berbagai peristiwa politik telah diwartakan Kantor Berita ANTARA pada Rabu (8/11) dan masih layak dibaca untuk informasi pagi ini.
1. Jokowi bantah Pemilu di RI mudah diintervensi
Presiden RI Joko Widodo membantah bahwa Pemilu di Indonesia mudah untuk diintervensi atau mendapat campur tangan dari pihak lain.
Presiden Jokowi menjelaskan bahwa tempat pemungutan suara (TPS) di Indonesia bahkan mencapai 840 ribu yang tersebar dari Aceh sampai Papua dan diawasi oleh banyaknya saksi.
Selengkapnya baca di di sini
2. AMPI siap bawa kemenangan untuk Prabowo-Gibran
Sekretaris Jenderal DPP Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Partai Golkar Ahmad Andi Bahri menegaskan organisasinya siap membawa kemenangan untuk pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming.
"Kami telah memulai dengan menggelar aksi dukungan pada puncak Hari Ulang Tahun ke-59 Partai Golkar di Gedung DPP Golkar," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa.
Selengkapnya baca di sini
3. indEX: Kepuasan publik terhadap Jokowi jadi faktor penentu Pilpres
Lembaga survei Indonesia Elections and Strategic (indEX) Research mengatakan sosok Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menjadi salah satu faktor yang menentukan dalam Pilpres 2024, berkat tingginya kepuasan publik terhadap kinerja pemerintahan di era Jokowi.
Survei indEX menunjukkan 82,3 persen publik puas dipimpin Jokowi, dengan 12,3 persen diantaranya merasa sangat puas. Hanya 16,0 persen menyatakan tidak puas, dengan 1,8 persen sangat tidak puas, dan sisanya tidak tahu/tidak jawab 1,7 persen.
Selengkapnya baca di sini
4. Survei Lanskap: Elektabilitas Prabowo-Gibran unggul di Pulau Jawa
Lembaga dan Analisa Kebijakan Publik (Lanskap) merilis hasil survei terbaru dimana pasangan calon Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming, unggul secara elektabilitas di Pulau Jawa.
Direktur Eksekutif Lanskap Mochammad Thoha menjelaskan Prabowo-Gibran memperoleh 40,0 persen, disusul Ganjar-Mahfud MD sebesar 34,3 persen dan Anies-Muhaimin sebesar 20,0 persen.
Selengkapnya baca di sini
5. Mahfud: Status Gibran sah usai Anwar dicopot sebagai Ketua MK
Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan putusan etik Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) terhadap Ketua MK Anwar Usman tidak menggugurkan putusan MK soal batas usia capres-cawapres yang membuat Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal cawapres pendamping Prabowo Subianto di Pilpres 2024.
"Yang jelas kepesertaan Mas Gibran sebagai pasangan cawapres secara hukum sudah sah, sudah selesai," kata Mahfud usai menghadiri Rakornas Penyelenggara Pemilu Tahun 2023 di Jakarta, Rabu.
Selengkapnya baca di sini