Rokan Hilir (Antarariau.com) - Pemkab Rokan Hilir, Provinsi Riau kembali menggelar ekspose bersama DPRD terkait Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2016-2021, di Aula Kantor Bappeda, Rabu Sore.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Suyadi didampingi Wakil Ketua II Syarifuddin dan Wakil Ketua III Abdul Kosim. Sementara itu pihak yang hadir dari Pemkab Rohil diantaranya Sekretaris Daerah Surya Arfan, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) M Job Kurniawan, para Asisten, Kepala Dinas, Badan dan Kantor serta Camat se Rohil.
Dalam pertemuan sore itu berjalan lancar dan pihak legislatif meminta agar adanya penekanan konkrit dalam RPJMD yang disusun oleh Pemkab Rohil melalui Bappeda. Berbagai usulan juga mengalir dari sejumlah anggota DPRD yang hadir.
"Kami belum lihat langkah konkrit dari RPJMD yang diusulkan untuk disahkan peraturan daerahnya. Namun ini menjadi catatan kami dan harus diperiksa lembar demi lembaran serta isi dari program yang diusulkan," kata Wakil Ketua III DPRD Rohil, Abdul Kosim.
Ia meminta Badan Musyawarah untuk teliti sebelum dilakukan pengesahan, karena program ini selama lima tahun dan didalamnya ada kepentingan masyarakat luas yang memang harus benar-benar diprioritaskan.
Ungkapan yang sama juga berasal dari anggota DPRD Rohil, Ucok Mukhtar meminta agar jika ingin mengembangkan objek wisata jangan setengah hati dan harus dibuat dengan program yang benar-benar nyata.
Sementara itu Sekretaris Daerah Rohil, Surya Arfan mengatakan masukan rekan DPRD sangat bermanfaat untuk perbaikan-perbaikan draft RPJMD terakhir yang telah disusun.
Bahkan menurut dia draft tersebut sudah diusulkan ke Gubernur Riau, namun ada catatan-catatan yang harus diperbaiki sebelum pengesahan di DPRD.
"Kami tetap sesuai dengan visi misi Bupati dan Wakil Bupati untuk menjadikan Rohil sebagai Kawasan Industri serta pengembangan potensi daerah diberbagai sektor," kata Sekda.
Namun, lanjut dia disamping itu juga tidak melupakan program yang sedang berjalan untuk diteruskan sesuai dengan amanat undang-undang terkait sektor yang diprioritaskan. (ADV)
Oleh: Dedi dahmudi
Berita Lainnya
Erick Thohir beberkan hasil transformasi sepak bola Indonesia ke FIFA
19 December 2024 13:18 WIB
BI perkirkaan rupiah stabil didukung imbal hasil menarik dan prospek ekonomi RI
20 November 2024 15:54 WIB
Nilai tukar rupiah naik seiring menurunnya imbal hasil obligasi AS
19 November 2024 10:12 WIB
Kepala Bappenas paparkan hasil terkini capaian dan target pembangunan nasional
12 November 2024 16:27 WIB
Hasil NBA: Cleveland Cavaliers tak terkalahkan, Thunder tundukkan Clippers
12 November 2024 13:27 WIB
Warga Gaza nilai hasil pemilu Amerika Serikat tidak akan ubah situasi regional
06 November 2024 12:26 WIB
IHSG Bursa Efek Indonesia berpotensi mendatar seiring pasar cermati hasil Pilpres AS
06 November 2024 10:25 WIB
DPRD usulkan dana bagi hasil digunakan untuk kebutuhan dasar prioritas
25 October 2024 17:02 WIB