Fitra Minta Penegak Hukum Selidiki Dugaan Korupsi PJU Pekanbaru

id fitra minta, penegak hukum, selidiki dugaan, korupsi pju pekanbaru

Fitra Minta Penegak Hukum Selidiki Dugaan Korupsi PJU Pekanbaru

Pekanbaru (Antarariau.com) - Form Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) meminta penegak hukum untuk menyelidiki adanya dugaan korupsi pada dana Penerangan Jalan Umum atau PJU di Pemerintah Kota Pekanbaru, yang kini jadi masalah sehingga PLN terpaksa memadamkan listrik lampu jalan umum.

"Ini pasti ada yang tidak beres," kata Koordinator FITRA Provinsi Riau, Usman kepada wartawan di Pekanbaru, Kamis.

Menurut Usman, dugaan tersebut disebabkan karena setiap bulan warga Pekanbaru selaku pelanggan PLN sudah membayarkan lampu jalan, baik yang prabayar maupun pasca bayar. Namun, setelah uang rakyat dipungut, Pemkot Pekanbaru yang seharusnya menyetorkan ke PLN justru menunggak bayar hingga berbulan-bulan.

Berdasarkan data PLN Area Pekanbaru, tunggakan pembayaran Penerangan Jalan Umum (PJU) Pemko Pekanbaru sebesar Rp19,8 miliar itu terhitung selama tiga bulan sejak Oktober hingga Desember.

Rincian tunggakan itu antara lain pada bulan Oktober Rp6,52 miliar, November Rp6,61 miliar, dan bulan Desember Rp6,71 miliar. Sebelumnya PLN sudah menyurati instansi terkait di Pemko Pekanbaru untuk melunasinya dengan batas akhir hingga 20 Desember, agar terhindar dari pemutusan aliran listrik.

"Kita menilai hal yang wajar PLN memutus listrik PJU, itu karena terkait tunggakan. Yang kita pertanyakan adalah, kemana uang yang selama ini dibayarkan ke Pemkot Pekanbaru. Berarti ada pengelolaan anggaran publik yang tak transparan," kata Usman seraya menambahkan masyarakat yang sudah membayar setiap bulannya telah dirugikan dalam masalah ini.

Usman meminta BPK atau penyidik untuk mengusut anggaran PJU yang tidak terdapat di kas daerah, karena tidak semestinya anggaran pembayaran lampu jalan kosong di kas daerah.

"Kalaupun nantinya Pemkot Pekanbaru mampu melunasi hutangnya, sesuai dengan aturan yang ada maka diduga kuat telah terjadi tindak pidana korupsi. Karena sesuai aturan anggaran APBD yang sudah dianggarkan untuk lampu jalan semestinya tidak boleh dipergunakan ke yang lain. Kalau tiba-tiba nanti dibayarkan, pertanyaan kita adalah uangnya dari anggaran yang mana?," kata Usman.

PT PLN Cabang Pekanbaru sejak Rabu (28/12) malam terpaksa memadamkan sebagian PJU di daerah berjuluk "Kota Bertuah" itu.

Manajer SDM, Komunikasi dan Umum PLN Wilayah Riau-Kepri, Dwi Suryo Abdullah, menjelaskan mekanisme pembayaran lampu jalan tersebut, bahwa dari setiap pelanggan yang membayar tagihan listrik, PLN membayar pajak enam persen dari total tagihan. "Dalam sebulan, rata-rata PLN menyetorkan uang pajak itu ke kas daerah Pekanbaru sekitar Rp7,2 miliar. Tidak pernah nunggak," katanya.

Setelah pajak itu dibayar PLN, lanjutnya, seharusnya Pemkot Pekanbaru membayar kembali ke PLN karena ada penggunaan daya listrik untuk lampu jalan umum. Pembayaran listrik PJU di Pekanbaru, menurut Dwi Suryo, sekitar Rp6,1 miliar per bulan. Artinya, masih ada sisa sekitar Rp1 miliar lebih yang didapat Pemkot Pekanbaru.

Tunggakan yang dilakukan Pemkot Pekanbaru, menyulitkan pihak PLN yang pada pekan ini akan tutup buku untuk tahun anggaran 2016. Artinya, semua laporan keuangan, termasuk tunggakan, harus dilaporkan.

"Kalau ada surat keterangan belum sanggup bayar, tentunya ini juga menjadi pertimbangan kami dan jadi bukti kami di perusahaan adanya utang PJU Pemkot Pekanbaru," kata Dwi.

Pemkot Pekanbaru pada pada 23 Desember 2016 melalui Bank Riau Kepri baru bisa menyicil tunggakan sebesar Rp4 miliar. Namun, Dwi mengatakan itu belum bisa untuk melunasi satu bulan tagihan untuk bulan Oktober.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Pekanbaru, Edwar Sanger mengakui pihaknya menunggak PJU ke PLN. Pihak Pemkot Pekanbaru berjanji akan segera melunasi pada anggaran tahun 2017.

"Kami tetap komit akan menyelesaikan kewajiban kami untuk melunasi tunggakan Pemko di tahun anggaran 2017 ini. Untuk itu, kami mohon kerjasamanya dari pihak PLN agar tidak mematikan lampu-lampu jalan karena mengingat saat ini saudara-saudara kita sedang merayakan Natal dan tahun baru," katanya.