Jakarta (ANTARA) - Anggota DPR RI Ahmad Sahroni menyatakan penangkapan dua hakim pengguna narkoba jenis sabu sangat memalukan kalangan institusi penegak hukum.
“Penangkapan ini sangat memalukan, memprihatinkan, dan membuat geram," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu.
Menurut dia, hakim adalah posisi yang sangat mulia, di mana orang banyak yang datang mencari keadilan. Namun faktanya, para hakim itu dengan tidak bertanggung jawab justru menggunakan barang haram.
"Ini sangat membuat miris,” ujarnya.
Sahroni meminta badan pengawas di Komisi Yudisial (KY) menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk meningkatkan pengawasan guna mencegah peredaran narkoba di kalangan hakim. Menurutnya, diperlukan evaluasi dan pengawasan menyeluruh terkait penemuan tersebut.
“Saya meminta Komisi Yudisial dengan menggandeng BNN untuk menggelar tes narkoba kepada hakim secara massal. Hal ini perlu dilakukan demi menjaga dan memulihkan meruah hakim dan kepercayaan publik pada lembaga kehakiman," katanya.
Sebelumnya, dua hakim Pengadilan Rangkasbitung berinisial DA (39) dan YR (39) ditangkap BNN Banten karena terlibat kasus narkoba jenis sabu. Saat penggeledahan, BNN menemukan alat isap sabu atau bong di dalam pengadilan.
Kepala BNN Banten Hendri Marpaung mengatakan setelah menangkap ASN pengadilan berinisial RASS (32) yang mengambil sabu 20,634 gram di kantor jasa pengiriman, maka Tim BNN Banten langsung mendatangi Pengadilan Rangkasbitung. Di sana tim menggeledah ruang kerja YR sebagai pemesan.
"Tim membawa YR dan kita lakukan penggeledahan di ruang kerjanya, penggeledahan disaksikan oleh atasannya. Ternyata dia menyimpan alat-alat yang biasa digunakan untuk mengonsumsi metamfetamin ini," jelas Hendri.
Petugas menemukan pipet, bong, dan korek api yang biasa digunakan tersangka. Saat dilakukan tes, mereka dinyatakan positif sabu.
Keduanya mengatakan sabu digunakan bersama hakim DA. BNN langsung memeriksa dan hasilnya positif narkoba.
Baca juga: Dua kurir sabu 10 kg dan 30.566 ekstasi di Dumai divonis mati
Baca juga: Hakim Vonis Mati Kurir Sabu 30 Kilogram
Berita Lainnya
UNIFIL berduka atas tewasnya petugas penjaga perdamaian akibat tabrakan di Lebanon
16 November 2024 16:25 WIB
Indonesia mulai integrasikan bioenergi dan CCS guna kurangi emisi karbon
16 November 2024 16:10 WIB
Presiden China Xi Jinping ajak anggota APEC promosikan ekonomi inklusif
16 November 2024 15:57 WIB
Mike Tyson kalah dari Paul Jake dalam pertarungan selama delapan ronde
16 November 2024 15:49 WIB
BPBD DKI sebut genangan banjir rob di Jakarta Utara mulai berangsur turun
16 November 2024 15:25 WIB
Ketua MPR Ahmad Muzani lelang 1 ton sapi untuk disumbangkan korban Gunung Lewotobi
16 November 2024 15:10 WIB
Presiden Prabowo: APEC harus jadi model solidaritas dan kolaborasi Asia Pasifik
16 November 2024 14:49 WIB
Nelayan di Flores Timur NTT mulai lakukan aktivitas memancing
16 November 2024 14:01 WIB