Cirebon (Antarariau.com)- Tim Tindak I Saber Pungli Provinsi Jawa Barat, mengamankan seorang oknum Pegawai Negri Sipil (PNS) UPTD Kir Dishub kota Cirebon dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) dengan modus operandi meminta uang imbalan atas perpanjangan kir mobil yang tidak sesuai prosedur.
"Untuk OTT itu pada hari Kamis (22/12) sekitar pukul 11.00 WIB di kantor UPTD kir Dishub Kota Cirebon," kata Kepala Bidang Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus melalui telephon seluler, Jumat.
Yusri menuturkan oknum PNS itu tertangkap ketika meminta uang imbalan atas perpanjangan kir mobil yang tidak sesuai prosedur.
Untuk oknum PNS tersebut berinisial RO dan pihaknya berhasil mengamankan beberapa barang bukti, di antaranya, uang tunai sebesar Rp1.295.000, tujuh berkas buku kir yang diproses tanpa melalui prosedur atau nembak.
"Ada juga KTA Dishub milik oknum PNS berinisial RO," ujarnya.
Yusri menambahkan untuk modusnya RO selaku kepala seksi pengujian mengesahkan perpanjangan kir kendaraan.
Namun kendaraan yang telah disahkan perpanjangannya tidak masuk ke dalam proses pemeriksaan, di mana mobil tidak dibawa ke kantor UPTD.
Dan untuk itu RO meminta uang imbalan sebesar Rp320 ribu, sedangkan biaya resmi pengujian hanya sebesar Rp66 ribu.
"Dalam sehari RO dapat memasukan rata-rata sekitar 10-15 kendaraan yang perpanjangan kir tanpa dilakukan pemeriksaan ataupun dibawa kendaraannya," tambahnya.