Wabup Kuansing Instruksikan Untuk Segera Selesaikan Pengurusan Tanah Hibah PN

id wabup kuansing, instruksikan untuk, segera selesaikan, pengurusan tanah, hibah pn

Wabup Kuansing Instruksikan Untuk Segera Selesaikan Pengurusan Tanah Hibah PN

Teluk Kuantan (Antarariau.com) - Wabup Kuansing, Zulkifli, berpendapat bahwa dengan adanya gedung Pengadilan Negeri di daerah tersebut akan sangat membantu masyarakat. Pasalnya, berbagai hal nantinya yang berkaitan dengan PN tentu akan lebih mudah dalam pengurusannya.

"Pemerintah Daerah akan menyiapkan sertifikat hibah lahan agar pembangunan gedung PN dapat diusulkan dalam RAPBN 2017,"Ujarnya, Rabu.

Ia khawatir jika hal ini mengalami penundaan, maka bukannya tidak mungkin rencana tersebut yidak dapat diusulkan di RAPBN 2017. Terkait dengan hal tersebut, dirinya akan meminta Bagian Pelayanan Pertanahan Setda untuk memenuhi keinginan PN Rengat soal penyerahan hibah lahan.

"Sedapat mungkin PN bisa mengusulkan pembangunan gedung tersebut ke Mahkamah Agung di Jakarta," ujarnya.

Menurutnya, banyak dampak positif yang akan dirasakan masyarakat jika Kuansing memiliki PN di Teluk Kuantan.

Lebih jauh ia juga menceritakan bahwa selama ini warga harus pergi ke Rengat. Hal ini lantaran PN masih tergabung dalam PN Rengat, sehingga dinilai cukup merepotkan warga dan tentu saja hal ini membutuhkan waktu dan juga dana.

"Kita ingin secepatnya berdiri PA dan PN Teluk Kuantan, sehingga masyarakat yang berurusan menjadi dekat," Imbuhnya.

Dampak lain ujarnya, keberadaan hakim dan pegawai PN serta belanja operasional mereka akan dapat memberi dampak pada masyarakat seperti usaha kecil dan menengah.

Menurut Zulkifli, lokasi lahan PN yang sudah dialokasikan Pemkab Kuansing berada di kawasan Kebun Nenas desa Jake. Area tersebut memang merupakan lokasi perkantoran.

"kantor Kejari Teluk Kuantan dan Polres, disana memang diperuntukkan bagi perkantoran instansi vertikal," Terangnya mengakhiri. (ADV)