Jakarta (ANTARA) - PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT Pelni (Persero) memberlakukan kebijakan stimulus ekonomi dengan memberikan diskon tiket sebesar 50 persen untuk pembelian tiket dan keberangkatan mulai 5 Juni 2025 sampai dengan keberangkatan 31 Juli 2025.
"Pemberian diskon ini sejalan dengan arahan pemerintah dalam mendukung stimulus perekonomian yang diumumkan beberapa waktu lalu," kata Direktur Usaha Angkutan Penumpang Pelni Nuraini Dessy di Jakarta, Rabu.
Dia meyakini diskon tersebut dapat memberikan dampak positif bagi sektor pariwisata, UMKM dan perekonomian lokal di wilayah yang disinggahi kapal Pelni.
“Stimulus potongan diskon 50 persen dari tarif dasar akan berlaku efektif terhitung 5 Juni besok untuk pembelian tiket 25 kapal penumpang ke seluruh rute,” ujar Dessy.
Meski mengharapkan antusiasme masyarakat untuk memanfaatkan kebijakan itu, Dessy mengingatkan dengan tetap memperhatikan keselamatan pelayaran, pihaknya selalu berkoordinasi dengan otoritas pelabuhan dalam memperhatikan kapasitas maksimal di atas kapal.
Sebagai bagian dari upaya mendukung program pemerintah, Pelni memastikan program diskon itu dapat memperkuat konektivitas antarwilayah di Indonesia, mendorong pariwisata domestik dan memperluas akses masyarakat terhadap transportasi laut yang aman dan terjangkau.
Dalam hal ini, Pelni berkontribusi pada visi pemerintah untuk memajukan ekonomi nasional melalui peningkatan mobilitas dan aktivitas wisata selama periode libur sekolah.
Adapun kebijakan stimulus diskon tiket kapal Pelni berlaku di seluruh channel pembelian tiket kapal Pelni seperti aplikasi Pelni Mobile, website Pelni dan lainnya.
Dia menyebutkan syarat dan ketentuan diskon tiket tersebut meliputi periode diskon berlaku untuk pembelian tiket dan keberangkatan mulai 5 Juni 2025 sampai dengan keberangkatan 31 Juli 2025.
Pembelian tiket sebelum 5 Juni 2025 dengan tarif normal tidak dapat dilakukan pengembalian selisih dana; diskon tidak berlaku untuk keberangkatan setelah 31 Juli 2025; diskon berlaku untuk pembelian tiket kelas dan tiket ekonomi pada seluruh trayek Kapal Penumpang.
Diskon berlaku sebesar 50 persen dari tarif dasar, tidak termasuk asuransi dan pass masuk Pelabuhan; diskon berlaku di semua channel pembelian tiket resmi PT Pelni (Persero); Penumpang yang melakukan perjalanan wajib sesuai dengan identitas yang tertera pada tiket.
"Jika kuota tiket diskon telah habis sebelum tanggal 31 Juli 2025, maka pembelian tiket selanjutnya akan dikenakan tarif normal," kata Dessy.