Batal Rampung, Ranperda Perlindungan Perempuan Riau Masih Dalam Pembahasan DPRD

id batal rampung, ranperda perlindungan, perempuan riau, masih dalam, pembahasan dprd

Batal Rampung, Ranperda Perlindungan Perempuan Riau Masih Dalam Pembahasan DPRD

Pekanbaru (Antarariau.com) - Rancangan Peraturan Daerah Perlindungan Hak Perempuan dari Tindak Kekerasan Provinsi Riau berkemungkinan tidak rampung pada 2016 ini karena masih dibahas Badan Legislasi DPRD terkait adanya permintaan perubahan judul dari panitia khususnya.

"Kita menunggu kesepakatan pembicaraan tingkat Baleg dan pimpinan fraksi membahas kelanjutan beberapa Raperda yang tertunda. Kalau tidak bisa selesai tahun ini, kita luncurkan tahun depan," kata Ketua Pansus Perlindungan Perempuan Ade Hartati Rahmat di Pekanbaru, Minggu.

Oleh karena itu, pihaknya masih menunggu tindaklanjutnya terkait kendala yang ada. Menurutnya terdapat empat Raperda yang tertunda karena ada sedikit pergeseran terkait judul termasuk Raperda perlindungan hak permempuan dari tindak kekerasan.

"Karena memang ada substansi yang harus masuk dalam Perda," imbuhnya.

Dia menjelaskan seperti Raperda perlindungan hak perempuan dari tindak kekerasan substansinya untuk penguatan lembaga layanan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A). Lembaga itu berada di bawah Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Daerah (BP3AD).

Lembaga ini, lanjutnya, tidak berdiri sendiri karena di dalamnya juga ada unsur anak. Jika di Ranperda ini hanya memperkuat tentang perempuan, maka lembaga P2TP2A akan berjalan pincang dan tidak seimbang karena hanya bicara perempuan, tidak bicara anak.

"Kita berharap masukan ini bisa dibahas," tambahnya.

Disampaikan Ketua DPRD Riau, Septina Primawati bahwa selain Ranperda Perlindungan Hak Perempuan dari Tindak Kekerasan terdapat juga beberapa peraturan dan raperda yang maeih dalam pembahasan. Diantaranya Raperda Perubahan Peraturan DPRD Provinsi Riau no.30 tahun tahun 2014 tentang tata tertib DPRD Riau.

Kemudian Raperda tentang Pola Pembiayaan Kerja sama Pemerintah dan Swasta dalam Pembangunan Wilayah Provinsi Riau, Ranperda Pedoman Pendirian dan Penyelenggaraan Fasilitas Pelayanan Kesehatan Swasta Riau, Ranperda Rencana Tata Ruang dan Wilayah Provinsi Riau tahun 2016-2035.

Lalu Raperda tentang Penyelenggaraan Kerjasama Daerah, Raperda tentang Pengendalian Ternak Sapi dan Kerbau Betina Produktif, Raperda tentang Kesehatan Hewan dan Masyarakat Veteriner, dan Raperda tentang Perubahan atas Perda no.9 tahun 2009 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Riau tahun 2005-2025.