Peserta BPJS Kesehatan Kelurahan Tampan Belum Memahami Cara Pembayaran Premi

id peserta bpjs, kesehatan kelurahan, tampan belum, memahami cara, pembayaran premi

Peserta BPJS Kesehatan Kelurahan Tampan Belum Memahami Cara Pembayaran Premi

Pekanbaru (Antarariau.com) - BPJS Kesehatan mengumumkan hasil evaluasi pihaknya di Kelurahan Tampan, Kota Pekanbaru, bahwa peserta mandiri relatif banyak yang belum memahami tata cara pembayaran iuran, bahkan mereka belum mengetahui ada kenaikan premi sehingga banyak yang menunggak.

"Sepanjang Agustus 2016, Kelurahan Tampan telah menunggak premi sebesar Rp102.290.855,00 berasal dari 661 peserta," kata Erwin Fadillah, Kepala Unit Penagihan dan Keuangan, di Pekanbaru, Selasa.

Menurut Erwin, perobahan kenaikan iuran peserta mandiri tercatat untuk Kelas I menjadi Rp80 ribu per bulan dari sebelumnya Rp59.500,00/bulan dan Kelas II sebesar Rp51 ribu/bulan dari sebelumnya Rp42.500,00/bulan.

Untuk mendukung kemudahan peserta mandiri membayar premi bulanan, kata dia, BPJS Kesehatan Cabang Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, telah membuka sebanyak 909 "channel" atau saluran pembayaran premi payment point online banking (PPOB).

"Keberadaan 909 channel pembayaran itu memudahkan peserta menyetorkan preminya. PPOB adalah bank sebagai aggregator di antaranya Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BTN. Berikutnya, channel modern, seperti Indomaret, Alfamart, dan Pos Indonesia. PT Pos Indonesia (Persero) juga dirangkul sebagai channel karena berpengalaman selama puluhan tahun dalam hal korespondensi,"katanya.

Untuk "channel" perbankan bagi peserta mandiri, katanya lagi, tidak dikenai tambahan biaya administarasi, kecuali auto debet dan RTGS sedangkan untuk PPOB dikenai tambahan biaya administrasi atau biaya "surcharge" sebesar Rp2.500,00 per transaksi," katanya.

Menurut Erwin, persoalan tunggakan terkait dengan upaya peningkatan kualitas pelayanan kesehatan, yang tentunya harus didukung oleh kualitas iuran maksimal yang diterima.

Seandainya semua peserta taat membayar iuran, katanya lagi, kualitas pelayanan BPJS Kesehatan tentunya akan makin membaik didapatkan oleh masyarakat.

"Oleh karena itu, mari bergotong royong untuk mendukung keberlanjutan program pemerintah ini dengan taat membayar iuran. Jika masyarakat mengalami kendala terkait dengan pembayaran iuran, bisa menghubungi nomor 0823 8468 2016. Nomor ini hotline pengaduan unit keuangan iuran BPJS Kesehatan Kantor Cabang Pekanbaru, sedangkan pengaduan umum pusat pada nomor 1500 400," katanya.