Pekanbaru (ANTARA) - Direktur Perencanaan dan Pengembangan BPJS Kesehatan, Mahlil Ruby mengapresiasi capaian kepesertaan Universal Health Coverage (UHC= Cakupan Kesehatan Universal) sebesar 96,08 persen atau sebanyak 1.063.889 jiwa penduduk kota ini sudah menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
"Cakupan peserta BPJS Kesehatan di Kota Pekanbaru per 1 Juli 2023 mencapai 96,08 persen, capaian ini merupakan wujud nyata Pemerintah Daerah yang hadir memastikan kesehatan masyarakat antara lain dengan membiayai sebanyak 83.207 jiwa melalui APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah– red) Kota Pekanbaru kata Mahlil di sela peluncuran UHC Kota Pekanbaru, di RSD Madani di Pekanbaru, Jumat.
Ia mengatakan bagain dari capaian 96,08 persen juga termasuk membiayai 85.998 jiwa melalui pembagian anggaran dengan Pemerintah Provinsi Riau dan dari Kota Pekanbaru.
Pembagian anggaran dari Pemrov Riau untuk Kota Pekanbaru, kata Mahlil menjadi perhatian dan komitmen Pemerintah Provinsi di tahun 2023 dengan kontribusi membayarkan iuran bagi 750 ribu jiwa penduduk se-Provinsi Riau sebesar 55 persen dari Pemerintah Provinsi dan 45 persen lain masing-masing dari pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Riau.
"Sebelum itu sudah ada enam kabupaten/kota di Provinsi Riau yang telah mencapai UHC, yaitu Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Kepulauan Meranti, Kabupaten Bengkalis, Kota Dumai, Kabupaten Kuantan Singingi, dan Kabupaten Indragiri Hulu," katanya.
Sementara itu hingga 1 Juli 2023, BPJS Kesehatan Cabang Pekanbaru telah bekerja sama dengan 174 fasilitas kesehatan di Kota Pekanbaru yakni 142 di tingkat Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 32 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).
Biaya pelayanan Kesehatan bagi Peserta JKN mulai dari kapitasi, rawat jalan tingkat pertama, rawat inap tingkat pertama, rawat jalan tingkat pertama, hingga rawat inap tingkat lanjutan di Kota Pekanbaru sebesar Rp832.796.824.893,-.
"Program JKN berjalan sukses karena partisipasi dari seluruh pemangku kepentingan dan elemen masyarakat, yang secara bersama-sama berkontribusi dalam pendaftaran PBPU (Pekerja Bukan Penerima Upah) kolektif atau berpartisipasi dalam Program Inovasi Pendanaan Masyarakat Peduli JKN dengan mendaftarkan penduduk menjadi Peserta JKN segmen PBPU/BP Kelas III dan/atau membayarkan iuran peserta menunggak PBPU/BP Kelas III," kata Mahlil.
Karena itu UHC selain meliputi cakupan peserta juga memastikan setiap orang memiliki akses untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang komprehensif dan bermutu tanpa hambatan finansial dalam pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, maupun rehabilitatif yang efektif, serta penyempurnaan akses terhadap pelayanan kesehatan esensial yang berkualitas untuk menghasilkan peningkatan terhadap kualitas kesehatan dan kesejahteraan masyarakat Indonesia.
"Untuk itu, peran serta Pemerintah, Pemerintah Daerah, swasta, dan segenap elemen pemerintah serta komponen masyarakat sangat dibutuhkan dalam mewujudkan UHC yang komprehensif," demikian Mahlil.
Berita Lainnya
Mensos-Menko Pemberdayaan Masyarakat percepat nol kemiskinan ekstrem di Indonesia
18 December 2024 17:19 WIB
Kemenag berhasil raih anugerah keterbukaan informasi publik
18 December 2024 17:00 WIB
Dokter menekankan pentingnya untuk mewaspadai sakit kepala hebat
18 December 2024 16:37 WIB
Indonesia Masters 2025 jadi panggung turnamen terakhir The Daddies
18 December 2024 16:28 WIB
Menko Pangan: Eselon I Kemenko Pangan harus fokus pada percepatan swasembada pangan
18 December 2024 16:13 WIB
ASEAN, GCC berupaya perkuat hubungan kerja sama kedua kawasan
18 December 2024 15:57 WIB
Pramono Anung terbuka bagi parpol KIM Plus gabung tim transisi pemerintahan
18 December 2024 15:51 WIB
Pertamina berencana akan olah minyak goreng bekas jadi bahan bakar pesawat
18 December 2024 15:12 WIB