Pekanbaru (ANTARA) - Direktur Perencanaan dan Pengembangan BPJS Kesehatan, Mahlil Ruby mengapresiasi capaian kepesertaan Universal Health Coverage (UHC= Cakupan Kesehatan Universal) sebesar 96,08 persen atau sebanyak 1.063.889 jiwa penduduk kota ini sudah menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
"Cakupan peserta BPJS Kesehatan di Kota Pekanbaru per 1 Juli 2023 mencapai 96,08 persen, capaian ini merupakan wujud nyata Pemerintah Daerah yang hadir memastikan kesehatan masyarakat antara lain dengan membiayai sebanyak 83.207 jiwa melalui APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah– red) Kota Pekanbaru kata Mahlil di sela peluncuran UHC Kota Pekanbaru, di RSD Madani di Pekanbaru, Jumat.
Ia mengatakan bagain dari capaian 96,08 persen juga termasuk membiayai 85.998 jiwa melalui pembagian anggaran dengan Pemerintah Provinsi Riau dan dari Kota Pekanbaru.
Pembagian anggaran dari Pemrov Riau untuk Kota Pekanbaru, kata Mahlil menjadi perhatian dan komitmen Pemerintah Provinsi di tahun 2023 dengan kontribusi membayarkan iuran bagi 750 ribu jiwa penduduk se-Provinsi Riau sebesar 55 persen dari Pemerintah Provinsi dan 45 persen lain masing-masing dari pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Riau.
"Sebelum itu sudah ada enam kabupaten/kota di Provinsi Riau yang telah mencapai UHC, yaitu Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Kepulauan Meranti, Kabupaten Bengkalis, Kota Dumai, Kabupaten Kuantan Singingi, dan Kabupaten Indragiri Hulu," katanya.
Sementara itu hingga 1 Juli 2023, BPJS Kesehatan Cabang Pekanbaru telah bekerja sama dengan 174 fasilitas kesehatan di Kota Pekanbaru yakni 142 di tingkat Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 32 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).
Biaya pelayanan Kesehatan bagi Peserta JKN mulai dari kapitasi, rawat jalan tingkat pertama, rawat inap tingkat pertama, rawat jalan tingkat pertama, hingga rawat inap tingkat lanjutan di Kota Pekanbaru sebesar Rp832.796.824.893,-.
"Program JKN berjalan sukses karena partisipasi dari seluruh pemangku kepentingan dan elemen masyarakat, yang secara bersama-sama berkontribusi dalam pendaftaran PBPU (Pekerja Bukan Penerima Upah) kolektif atau berpartisipasi dalam Program Inovasi Pendanaan Masyarakat Peduli JKN dengan mendaftarkan penduduk menjadi Peserta JKN segmen PBPU/BP Kelas III dan/atau membayarkan iuran peserta menunggak PBPU/BP Kelas III," kata Mahlil.
Karena itu UHC selain meliputi cakupan peserta juga memastikan setiap orang memiliki akses untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang komprehensif dan bermutu tanpa hambatan finansial dalam pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, maupun rehabilitatif yang efektif, serta penyempurnaan akses terhadap pelayanan kesehatan esensial yang berkualitas untuk menghasilkan peningkatan terhadap kualitas kesehatan dan kesejahteraan masyarakat Indonesia.
"Untuk itu, peran serta Pemerintah, Pemerintah Daerah, swasta, dan segenap elemen pemerintah serta komponen masyarakat sangat dibutuhkan dalam mewujudkan UHC yang komprehensif," demikian Mahlil.
Berita Lainnya
PT PAL dan Kemhan laksanakan proses keel laying kapal Fregat Merah Putih ke-2
16 November 2024 11:35 WIB
Donald Trump pilih Karoline Leavitt sebagai Sekretaris Pers Gedung Putih
16 November 2024 11:25 WIB
Simak LISA BLACKPINK buka Fan Meetup di Jakarta hingga Gaikindo soal PPN 12 persen
16 November 2024 11:16 WIB
SEVENTEEN dikabarkan akan tambah jadwal konser di Indonesia pada Februari 2025
16 November 2024 11:00 WIB
Ketua DPR Puan Maharani sebut judi daring berpotensi buat hak anak terabaikan
16 November 2024 10:38 WIB
Gunung Semeru mengalami beberapa kali erupsi pada Sabtu pagi
16 November 2024 10:32 WIB
BMKG ingatkan waspada potensi hujan berpetir pada Sabtu di sejumlah kota besar
16 November 2024 10:16 WIB
Menag akan batasi perjalanan dinas seluruh jajarannya
15 November 2024 17:12 WIB