Besok KPU Pekanbaru Pleno Rekapitulasi Dukungan Tambahan Bakal Calon Perseorangan

id besok kpu, pekanbaru pleno, rekapitulasi dukungan, tambahan bakal, calon perseorangan

Besok KPU Pekanbaru Pleno Rekapitulasi Dukungan Tambahan Bakal Calon Perseorangan

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Komisi Pemilihan Umum Kota Pekanbaru akan menggelar rapat pleno rekapitulasi dukungan syarat dua bakal calon perseorangan yakni Syahril-Said Zohrin dan Herman Nazar-Devi Warman yang telah melalui tahap verifikasi faktual oleh 12 Panitia Pemilu Kecamatan besok, Kamis (20/10).

"Rabu ini PPK menyerahkannya ke KPU dan besok kita pleno pukul 13.30 WIB rekapitulasi jumlah dukungan tambahan calon perseorangan," kata Ketua KPU Pekanbaru, Amiruddin Sijaya di Pekanbaru, Rabu.

Dia mengatakan pleno ini akan menentukan apakah dua bakal calon itu memenuhi syarat pencalonan. Jika memenuhi jumlah kekurangan dukungan, itu akan menjadi bahan untuk pleno penetapan calon pada 24 Oktober mendatang.

"Pencalonan dari partai politik ada tiga, perseorangan ada dua. Kalau masuk dia yang calon perseorangan itu bisa saja nanti ditetapkan empat atau lima calon untuk Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru," ujarnya.

Awalnya Bapaslon Syahril-Said Zohrin setelah mendaftar dinyatakan kekurangan dukungan 16.341, sedangkan Herman Nazar-Defi Warman sebanyak 19.257. Sesuai aturannya setelah pendaftaran kedua pasangan ini harus menyerahkan dukungan dua kali lipat dari jumlah kekurangan itu.

Kemudian pada saat penyerahan kekurangan, jumlah dukungan Kartu Tanda Penduduk Syahril-Said Zohrin adalah 33585. Jumlah tersebut menurut KPU melebihi syarat kekurangan yang diminta yaitu 32682 KTP.

Selanjutnya untuk pasangan Herman Nazar dan Devi Warwan, mereka menyerahkan tambahan dukungan KTP sebanyak 54467, jumlah itu juga melebihi syarat yang diberikan KPU yang berjumlah 38514.

Berdasarkan pantauan di salah satu kecamatan di Pekanbaru, kedua bakal calon itu mendapatkan cukup banyak dukungan. Contohnya di Panitia Pemilu Kecamatan Bukit Raya Rekapitulasi dukungan perbaikan menetapkan total Syahril-Said Zohrin 6.908 dan Herman Nazar-Devi Warman 7.393, belum lagi di 11 kecamatan lainnya.

Meski begitu, Ketua KPU enggan memprediksi apakah dua pasang bakal calon itu akan lolos memenuhi syarat dukungan calon perseorangan."Kita tunggu saja besok yang resminya saat pleno rekapitulasi penetapan jumlah dukungan," imbuhnya.