Jelang ditutup besok, Parpol mulai ramai daftar Bacaleg ke KPU Dumai

id KPU Dumai, Pileg Dumai

Jelang ditutup besok, Parpol mulai ramai daftar Bacaleg ke KPU Dumai

KPU Dumai menerima berkas pendaftaran Bakal Caleg untuk DPRD pada Pemilu 2024 mendatang.

Dumai (ANTARA) - - Menjelang satu hari ditutup pendaftaran bakal calon legislatif Pemilu Serentak Tahun 2024, Kantor Komisi Pemilihan Umum Kota Dumai terpantau mulai ramai didatangi pengurus Partai Politik untuk memasukkan berkas syarat pencalonan kader maju sebagai anggota legislatif, Sabtu.

Kantor KPU Dumai terletak di Jalan Tuanku Tambusai Kelurahan Bagan Besar sejak siang mulai didatangi Partai Perindo pada pukul 12.00 WIB disusul Partai Bulan Bintang sekitar jam 14.30 WIB bersama sejumlah pengurus dan kader maju sebagai Bacaleg.

Ketua KPU Dumai Darwis mengatakan, selain Perindo dan PBB yang sudah datang, sejumlah parpol sudah menyampaikan jadwal untuk mengantarkan berkas pencalegan, dan KPU membuka waktu hingga pukul 16.00 WIB.

Parpol yang diagendakan datang mendaftarkan bacaleg diantaranya, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Golongan Karya (Golkar), Demokrat, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Persatuan Pembangunan (PBB) dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

"Tahap pendaftaran bacaleg dibuka sampai 14 Mei 2023, dan selanjutnya berkas akan diteliti kelengkapannya," kata Ketua KPU Dumai Darwis.

Dijelaskan, dalam proses pengantaran berkas bakal caleg, KPU selanjutnya langsung melakukan penelitian awal untuk melihat kelengkapan jumlah bacaleg dan syarat pendaftaran.

Proses penerimaan pendaftaran bacaleg ini, dihadiri lengkap 5 Komisioner KPU Dumai, yaitu Darwis, Syafrizal, Edi Indra, Siti Khadijah dan Parno, dan ikut disaksikan Ketua Badan Pengawas Pemilu Dumai Zulpan dan Agustri dan Kasat Intelkam Polres Dumai AKP S Sijabat.

Diketahui, dalam Pemilu 2024, alokasi kursi DPRD Dumai bertambah jadi 35 kursi dari awal 30 kursi berdasarkan jumlah penduduk tercatat sebanyak 331.445 jiwa.

Sedangkan untuk daerah pemilihan ditetapkan 4 Dapil, yaitu Dumai 1 Kecamatan Dumai Kota dan Dumai Selatan 10 kursi, Dapil 2 Kecamatan Dumai Timur dan Medang Kampai 10 kursi.

Dapil Dumai 3 Kecamatan Bukit Kapur 6 kursi dan Dumai 4 dengan Kecamatan Dumai Barat dan Sungai Sembilan sebanyak 9 kursi.