Gandeng Sejumlah Pihak, KLHK Tutup Kanal Cagar Biosfer Bengkalis

id gandeng sejumlah, pihak klhk, tutup kanal, cagar biosfer bengkalis

Gandeng Sejumlah Pihak, KLHK Tutup Kanal Cagar Biosfer Bengkalis

Pekanbaru (Antarariau.com) - Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum (BPPH) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Seksi Wilayah II Sumatera mulai menutup kanal-kanal yang berada di Cagar Biosfer Giam-Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis, Riau.

"Hingga hari ini pengerjaan penutupan kanal masih berlangsung. Kita upayakan secepatnya selesai," kata BPPH Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Seksi Wilayah II Sumatera, Eduwar Hutapea kepada Antara di Pekanbaru, Senin.

Dia menjelaskan penutupan kanal tersebut melibatkan petugas gabungan TNI, Polri sejak akhir pekan kemarin, dan diperkirakan selesai Rabu lusa.

Kanal yang ditutup terdiri dari kanal primer sepanjang lebih kurang 20 kilometer dan kanal-kanal sekunder yang menuju kanal utama.

Ia menargetkan, penutupan kanal dilakukan secara permanen dengan menggunakan alat berat Eskavator. Untuk kanal primer, ditargetkan ditutup sepanjang 300 meter, sementara kanal sekunder 160 meter.

"Tentunya kita berharap dengan ditutup kanal secara permanen itu, para perambah tidak kembali lagi," ujar Edu, sapaan akrabnya.

Edu menjabarkan, penutupan kanal dengan menggunakan eskavator itu memanfaatkan kayu-kayu hasil pembalakan liar yang belum sempat dibawa perambah di Cagar Biosfer tersebut. Kayu-kayu itu kemudian dijadikan sebagai tiang pancang sebelum ditimbun tanah.

Ia menuturkan, beberapa waktu lalu kanal tersebut pernah ditutup namun tidak dilakukan secara permanen, selain juga cukup pendek. Akibatnya, para perambah kembali lagi ke Cagar Biosfer dan kembali merusak hutan secara sporadis.

"Meski sudah ditutup permanen, kita juga berkoordinasi dengan masyarakat. Apabila masyarakat melihat adanya upaya pembongkaran kanal. Kita persilahkan menghubungi petugas atau kami. Akan segera kita tindak," tegasnya.

Selain menutup kanal, tim yang saat ini masih berada di dalam lokasi perambahan juga turut memusnahkan ribuan tual kayu yang tidak terangkut para perambah.

Temuan adanya aktivitas perambahan hutan secara masif di Cagar Biosfer Giam Siak Kecil terungkap setelah petugas menindaklanjuti temuan puluhan kubik kayu di Desa Bukit Kerikil, Kecamatan Bukit Batu. Desa itu diduga sebagai pintu keluar kayu hasil pembalakan ilegal.

Dari temuan itu, petugas TNI, Polri, dan BPPH KLHK melakukan operasi terpadu. Namun, para perambah terlebih dahulu meninggalkan hutan sementara ribuan tual kayu dan bekas perambahan terlihat jelas di lokasi tersebut.

Pada akhirnya, temuan aktivitas pembalakan liar di Cagar Biosfer terus melebar. Polda Riau mengamankan seorang oknum anggota Polres Bengkalis berinisial Aiptu S yang diduga sengaja melakukan pembiaran aksi pembalakan liar itu.

Polisi masih terus mendalami keterangan yang bersangkutan. Meski begitu, Kapolda Riau Brigjen Zulkarnain menegaskan sanksi tegas berupa pencopotan terancam diterapkan kepada oknum tersebut.

Sementara itu, enam oknum TNI dilaporkan turut diperiksa atas dugaan yang sama. Komandan Denpom 1/3 Pekanbaru, Letkol (CPM) Johny JP Palupessy mengatakan jajarannya masih terus melakukan pendalaman terkait dugaan tersebut.

Meski begitu, ia mengatakan penyelidikan terkendala minimnya saksi karena dugaan tersebut berdasarkan informasi, bukan operasi tangkap tangan.