Pekanbaru (Antarariau.com) - Dinas Perhubungan Provinsi Riau mengeluh, sebab spanduk berisi larangan bagi sepeda motor melintasi "flyover" atau jembatan layang di Jalan Sudirman, Pekanbaru kerap hilang.
Kepala Dishub Provinsi Riau, Rahmad Rahim di Pekanbaru, Jumat, mengaku, spanduk itu dipasang sebagai bentuk sosialisasi bertujuan bagi keselamatan si pengendara sepeda motor sendiri.
"Beberapa spanduk atau baliho peringatan larangan melintasi flyover untuk kendaraan roda dua yang kami pasang di beberapa titik, acap kali hilang," katanya.
Dia berujar, flyover melewati pertigaan Jalan Sudirman-Jalan Harapan Raya memiliki bagian jalan menikung pada salah satu ujung atau tepatnya saat jalan menurun, sehingga berbahaya.
Pihaknya menyadari akibat kebijakan pemerintah daerah tersebut menimbulkan reaksi berupa pro dan kontra terutama bagi pengendara roda dua.
Kebijakan pelarangan sepeda motor melintasi fly over Jalan Harapan Raya efektif mulai berlaku awal pekan ini atau Senin (3/10), sebagai antisipasi tingginya kecelakaan roda dua motor di jalur tersebut.
Pengendara sepeda motor masih diperbolehkan melintasi jalur fly over pertigaan Jalan Sudirman-Jalan Tuanku Tambusai atau yang dahulu terkenal Jalan Nangka.
"Warga sebagai pengguna jalan belum paham akan tujuan kami, melarang sepeda motor melintas di jembatan layang. Untuk saat ini korbannya adalah spanduk," ucapnya.
Kepala Bidang Darat Dishub Povinsi Riau, Azrial menambahkan, fly over persimpangan Jalan Sudirman-Jalan Harapan Raya telah memakan korban jiwa.
"Sikap ini, harus kita ambil dengan membuat larangan ini. Karena banyak pengendara roda dua tewas saat terjadi kecelakaan di jalur fly over ini," ungkapnya.
Rosidi (45), warga tinggal di sekitar kawasan fly over Jalan Harapan Raya mengaku, dirinya acap kali mendapat kabar buruk akibat berdirinya jalan layang.
Dia mengatakan, sebagian besar kabar buruk tersebut menimpan pengendara roda dua karena mengalami kecelakaan di jalan layang.
"Pengendara sering tergelincir, saat melakukan tikungan pada belokan tersebut. Dan lagi, saat turun hujan," ujarnya.
Berita Lainnya
Bawaslu DKI ingatkan larangan pasang spanduk caleg di luar masa kampanye
30 May 2023 16:29 WIB
Puluhan Spanduk Larangan Operasional Angkutan Online Di Pekanbaru Dicopot
22 August 2017 22:10 WIB
Tak Cukup Imbauan, Dishub Pekanbaru Pasang Spanduk Larangan Angkutan Daring
18 August 2017 13:20 WIB
Ustadz Insan Kamil Da'i Desa Kabun terima sepeda motor dari Program CWLD YBRKS
29 November 2024 15:46 WIB
Kementerian Perindustrian bidik peningkatan nilai ekspor sepeda motor
30 October 2024 15:21 WIB
Pecatan TNI diamankan polisi saat berusaha larikan sepeda motor mahasiswa
29 October 2024 14:22 WIB
Kades di Kuansing terima sepeda motor operasional
19 September 2024 13:42 WIB
Dua sepeda motor mahasiswa di Tambang Kampar hilang, ini pencurinya
19 July 2024 21:30 WIB