Pekanbaru (Antarariau.com) - Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan akan menyiapkan enam jaksa penuntut umum (JPU) saat persidangan kasus dugaan suap terkait pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) 2014 dan RAPBD 2015.
"Tim ada enam orang untuk kasus ini," kata JPU KPK Tri Anggoro di Pekanbaru, Selasa.
Namun Tri belum menjelaskan siapa saja JPU yang akan terlibat dalam persidangan yang menyeret dua tersangka yakni Suparman dan Johar Firdaus itu. Dia mengatakan saat ini jaksa masih berupaya untuk merampungkan berkas agar segera dapat dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pekanbaru.
Johar Firdaus yang merupakan Ketua DPRD Riau 2009-2014 ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus tersebut bersama Bupati Rokan Hulu terpilih 2016-2021 Suparman pada April 2016.
Selama menjalani proses hukum, Suparman dan Johar ditahan KPK di Rutan Guntur, Jakarta. Namun, pada Selasa hari ini berkas tersangka dinyatakan lengkap atau P21 oleh Jaksa Penuntut Umum KPK sehingga penahanan di pindah ke Rutan Klas IIB Pekanbaru.
Keduanya akan ditahan selama 20 hari ke depan sementara jaksa melengkapi berkas untuk dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Pekanbaru.
Menurut Tri, jaksa tidak akan menunggu hingga masa penahanan habis untuk melimpahkan berkas keduanya ke Pengadilan. "Masih tahap penyusunan surat dakwaan, tapi segera untuk dilimpahkan ke Pengadilan," urainya.
Lebih jauh, ia mengatakan KPK akan terus berkoordinasi baik dengan Kejaksaan Tinggi Riau dan Polda Riau sebelum maupun saat persidangan digelar.
Kasus ini merupakan pengembangan dari kasus yang melibatkan Gubernur Riau sebelumnya, Annas Maamun dan anggota DPRD Riau 2009-2014 Ahmad Kirjauhari.
Keduanya disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Dari pantauan, kedua tersangka tiba di Rutan Klas IIB atau juga yang dikenal dengan Rutan Sialang Bungkuk sekitar pukul 16.30 WIB. Dari Bandar Udara Internasional Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, keduanya dibawa menuju rutan menggunakan mobil tahanan yang dikawal ketat oleh personil Polisi.
Sementara di Rutan Klas IIB, ribuan masyarakat Rokan Hulu pendukung Suparman sedari pagi telah menunggu kedatangan bupati non aktif. Mereka membawa spanduk sebagai bentuk dukungan kepada Suparman.
Sebanyak 150 personil gabungan dari Polda Riau, Polresta Pekanbaru dan Brimob dikerahkan ke Rutan Klas IIB sebagai bentuk pengamanan. Bahkan, polisi turut mengerahkan Baracuda dalam pengamanan tersebut.
Berita Lainnya
JPU Kadis dan lima Kades terpidana pilkada Inhu
27 February 2021 17:30 WIB
JPU Akan Hadirkan Enam Saksi Sidang Ahok, Dua Diantaranya Polisi
17 January 2017 7:35 WIB
Enam JPU Siapkan Dakwaan Untuk Miswar Chandra
13 October 2016 23:30 WIB
KSP: Pemerintah tetap akan laksanakan pilkada serentak 2024 sesuai jadwal
14 July 2023 15:33 WIB
Siak akan bentuk satgas penanganan LSD dan PMK
15 June 2022 22:40 WIB
Bupati akan laksanakan amanah Presiden tentang Karhutla
09 February 2020 13:36 WIB
Besok dan Lusa 9 TPS di Riau Akan Laksanakan PSU, 3 di Pekanbaru
29 June 2018 17:00 WIB
Tim TGB Riau For RI 1 akan Laksanakan Deklarasi
03 March 2018 20:00 WIB