Pekanbaru (Antarariau.com) - Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Utama Pekanbaru, Provinsi Riau, Chandra Nurcahyo mengimbau oknum manejemen rumah sakit (RS) agar mengakui secara jujur atas kecurangan yang telah mereka lakukan tentang kenaikan kelas rawat inap bagi pasien JKN KIS.
"Sebab banyak laporan dan keluhan peserta JKN KIS khususnya mandiri yang terus dikondisikan untuk pindah kelas pada pelayanan rawat inap, tindakan ini justru merugikan pasien," kata Chandra Nurcahyo dalam keterangannya di Pekanbaru, Senin.
Menurut dia, modus kecurangan itu dilakukan manajemen RS antara lain mendorong peserta mandiri untuk naik kelas pelayanan rawat inap karena kamar tidak tersedia dengan alasan penuh.
Selain itu, katanya, bentuk kecurangan lain yang dilakukan manajemen RS adalah pasein JKN KIS didesak untuk menjadi pasien umum dan naik kelas rawat inap atas kesadaran atau permintaan sendiri. Berikutnya menerbitkan resep obat tapi pasien disuruh beli di apotek di luar rumah sakit.
"BPJS Kesehatan mencurigai pelakunya bisa jadi oknum perawat, oknum tenaga admin, oknum dokter dan apotik. Mencermati persoalan ini, BPJS Kesehatan Cabang Utama Kota Pekanbaru, segera menggelar pertemuan untuk menyamakan persepsi bahwa RS harus terlibat aktif dalam menuntaskan program BPJS Kesehatan," katanya.
Ia menyebutkan, di Provinsi Riau kini tercatat 61 unit RS yang sudah bekerjasama dengan BPJS kesehatan dan kini terus digencarkan evaluasi.
Secara keseluruhan, katanya lagi, banyak persoalan muncul tentang ketidaktransparannya ketersediaan kamar rawat inap pada pasien disamping permintaan penyesuaian tarif pelayanan kesehatan di RS ke BPJS Kesehatan.
Ia menjelaskan standar tarif pelayanan kesehatan dalam penyelenggaraan program jaminan kesehatan ditetapkan sesuai INA CBGs (Indonesian -Case Based Groups), yakni besaran pembayaran klaim oleh BPJS Kesehatan kepada Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan atas paket layanan yang didasarkan kepada pengelompokan diagnosis penyakit dan prosedur atau tindakan medis.
"Untuk persoalan ini, tarif dikenakan pada diagnosa dan tindakan medis ditenggarai menurut manajemen RS tidak memadai dan mereka terus merugi. RS minta agar tarif ditambah lagi," katanya.
Chandra mengatakan, usulan kenaikan tarif tersebut akan disampaikan ke Pusat dan penetapannya tentu melalui Menkes RI. Tugas BPJS Kesehatan hanya mendorong pusat agar bisa memenuhi tuntutan tersebut.
Berita Lainnya
Mantan Rektor UIN Suska tuduh jaksa terima sejumlah uang atas perkaranya
09 January 2023 12:01 WIB
Oknum wartawan diduga peras sejumlah Kepsek di Siak Kecil
26 March 2021 18:09 WIB
KPK sinyalir sejumlah oknum bupati manfaatkan anggaran COVID-19 untuk pencitraan Pilkada
09 July 2020 16:02 WIB
Sejumlah Oknum Pangkalan Elpiji Pekanbaru Diduga Pungli Penukaran Tabung
08 December 2017 23:05 WIB
Sejumlah Oknum Polres Kampar Jalani Pemeriksaan Propam Riau
07 July 2017 20:55 WIB
Oknum Polisi Bintara Dilaporkan Melarikan BPKB dan Sejumlah Uang
03 December 2013 6:06 WIB
Polda Riau kejar aset terkait SPPD fiktif hingga ke Sumbar, diduga pakai nama orang lain
04 December 2024 14:55 WIB
Penangkapan PJ Wali Kota Pekanbaru diduga terkait pengadaan barang fiktif
03 December 2024 13:26 WIB