Dedi Dahmudi
Rokan Hilir, (Antarariau.com) - Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau dalam waktu dekat akan menertibkan PNS maupun Honorer yang bolos pada jam kerja selama Ramadhan.
"Kita sudah membentuk tim keamanan kota untuk melakukan razia PNS maupun Honorer yang nongkrong saat jam kerja baik itu di warung kopi, cafe, warnet, hotel, dan tempat hiburan permainan lainnya," kata Kepala Satpol PP Rohil Syafrianto melalui Kasi Operasional Syafei di Bagansiapiapi, Rabu.
Dalam razia nanti, Satpol PP tidak hanya bekerjasama dengan TNI/Polri, Upika Kecamatan Bangko, namun juga akan melibatkan pihak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) setempat.
"Kita juga melibatkan BKD Rohil sehingga PNS dan Honorer yang bolos langsung didata dan diberikan sanksi tegas," kata Syafei.
Menurutnya, PNS maupun Honorer merupakan abdi negara dan seharusnya memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.
"Yang jelas dalam razia nanti sasaran kita PNS dan Honorer," tegasnya.
Terkait diperbolehkannya rumah makan dan warung kopi buka selama bulan Ramadhan dikarenakan masyarakat Rohil khususnya di Bagansiapiapi banyak non Muslim, ditambah lagi dalam waktu dekat akan diselenggarakan Iven Wisata Nasional Ritual Bakar Tongkang.
"Kalau rumah makan ditutup, maka para wisatawan itu nantinya akan susah mencari tempat makan maupun minum," tuturnya. (ADV)
Berita Lainnya
Satpol PP Jakarta Timur dirikan 16 posko siaga bencana banjir
10 December 2024 16:21 WIB
Satpol PP Pekanbaru siagakan 2.778 personel untuk pilkada
08 November 2024 10:18 WIB
Satpol PP Pekanbaru tertibkan pedagang liar di Pasar Bawah
10 September 2024 13:19 WIB
Pekanbaru tertibkan spanduk calon kepala daerah langgar aturan
26 August 2024 18:20 WIB
Satpol PP perketat pengawasan THM di Pekanbaru
07 August 2024 14:45 WIB
Pasangan bukan suami istri dan seorang SPG di Meranti digelandang Satpol PP
31 July 2024 13:41 WIB
Satpol PP Siak segel "homestay" dijadikan tempat prostitusi
27 July 2024 12:14 WIB
Meranti baru miliki mobil damkar baru setelah 12 tahun, Bupati minta dimaksimalkan
24 July 2024 15:35 WIB