6 Perusahaan Tawarkan Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah Pekanbaru

id 6 perusahaan, tawarkan pembangunan, pembangkit listrik, tenaga sampah pekanbaru

6 Perusahaan Tawarkan Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah Pekanbaru

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Pekanbaru, Riau, menyatakan saat ini ada enam perusahaan dalam dan luar negeri yang mengajukan proposal pengerjaan proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTS) di wilayah setempat.

"Enam perusahaan itu kini sedang menyelesaikan Feasibility study (FS) terakhir," kata Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Pekanbaru, Edwin Supradana, di Pekanbaru, Minggu.

Edwin menjelaskan sebenarnya keenam perusahaan tersebut sudah menyelesaikan FS masing-masing dan akan menyerahkannya ke pemerintah kota (pemko) awal tahun ini untuk dilakukan ekspose dan tahapan lanjutan proses pengadaan barang /jasa di wilayah setempat sesuai aturan berlaku.

Namun seiring waktu berjalan ternyata pemerintah pusat menerbitkan aturan baru yakni Peraturan Presiden (Perpres) No 18 tahun 2016 tentang percepatan pembangunan pembangkit listrik berbasis sampah.

"Dengan aturan baru ini terpaksa keenam perusahaan tadi harus merubah dan merevisi FS mereka lagi," katanya menjelaskan.

Menurut Edwin diantara point aturan baru yang tertuang dalam Perpres No 18 tahun 2016 tersebut yang jadi perhatian ada dua. Hal itu perlu diklarifikasi investor agar tetap bisa ikut menjadi peserta tender proyek PLTS Pekanbaru.

Kedua hal tersebut adalah terkait jumlah minimal sampah yang diproduksi suatu wilayah minimal harus 1.000 ton/hari. Lalu pola dan sistem pembangkit energi yang digunakan harus yang tercanggih dengan tidak menimbulkan polusi udara.

"Peserta harus menyesuaikan dengan aturan baru yang mewajibkan produksi sampah 1.000 ton/hari, dan model pembangkit yang bebas polusi," katanya lagi.

Namun demikian ia yakin keenam perusahaan yang semula ikut tetap kekeh tertarik menanamkan investasinya di Pekanbaru, guna mengelola sampah yang ada menjadi energi listrik.

"Kami sudah berkoordinasi FS akan diserahkan akhir Juni tahun ini," tegasnya tanpa menyebutkan rincian nama-nama yang ikut.

Selanjutnya pihaknya akan melakukan proses seleksi dan mengadu dengan ekspose perusahaan mana yang layak dan pantas untuk bergabung.

Sekedar informasi Pekanbaru sudah membuka ruang investasi pembangunan PLTS sejak tahun 2013. Namun hingga kini belum terwujud.

Sementara saat ini wilayah tersebut tersebut saat ini sudah mampu menghasilkan sampah 500 ton/hari, dari sekitar 1,3 juta penduduk. Secara rata-rata, 2,6 kilogram sampah diproduksi tiap penduduknya setiap hari.

Dari sampah ini terdapat potensi energi listrik terbarukan 10-15 megawatt/hari.

Hasil kajian menyatakan, sampah saat ini hanya diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir sebagai lokasi akhir. Tanpa dilakukan perlakuan.

Selama hampir 90 persen daerah menerapkan cara konvesional dalam pengelolaan sampah di daerahnya.

Sebanyak 69 persen, pengelolaan dengan cara mengangkut dan menimbunnya di Tempat Pembuangan Akhir termasuk Pekanbaru.

10 persen mengubur sampah dengan cara pengomposan, 7 persen didaur ulang, 5 persen sistem pengelolaan dengan cara membakar, dan 7 persen tidak dikelola.