Kades se-Kuansing Jangan Ragu Gunakan Dana Desa, Kejari Bantu Dampingi

id kades se-kuansing, jangan ragu, gunakan dana, desa kejari, bantu dampingi

Kades se-Kuansing Jangan Ragu Gunakan Dana Desa, Kejari Bantu Dampingi

Kuantan Singingi, (Antarariau.com) - Seluruh Kepala Desa di Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau diharapkan untuk tidak ada keraguan dalam pengelolaan Anggaran Dana Desa atau ADD yang diberikan pemerintah.

"Kami membantu memberikan penerangan hukum, pendampingan secara optimal agar semua berjalan dengan baik," kata Kepala Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi (Kuansing) Jupri MH di Teluk Kuantan, Rabu.

Ia mengatakan, semakin lama jumlah ADD terus meningkat, karena sumber anggaran masuk kedesa berasal dari pusat, provinsi dan kabupaten jika digabungkan jumlahnya mencapai miliaran rupian, hal ini untuk membantu peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui program pembangunan desa yang telah dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia.

Pihak Kejaksaan sangat memahami tingkat Sumber Daya Manusia (SDM) aparat desa yang beragam, dengan adanya bantuan pendampingan yang diberikan oleh penegak hukum diharapkan pengelolaan dan penggunaan ADD diyakini tidak melanggar aturan.

"Kami mengimbau agar tetap berkonsultasi, Kejari membuka pintu untuk menjalin komunikasi," sebutnya.

Kepala Seksi Intelijen Kajari Teluk Kuantan Revendra mengatakan, semakin besarnya ADD tersebut akan mempercepat program pembangunan diwilayah pedesaan, namun penggunaannya harus sesuai aturan dan agar tidak terjadi pelanggaran atau korupsi semua pihak harus saling mengingatkan dan mengawasi.

"Kades jangan ragu untuk berkonsultasi, jika telah diberikan penerangan hukum tetapi tetap terjadi korupsi tentu akan ditindak tegas," ujar Revendra.

Akan tetapi, aparat desa tidak boleh ragu dan harus berani mengambil kebijakan, karena jika dikelola dengan baik, niat yang baik sesuai aturan yang ada maka pelanggaran hukum dapat dihindari.

"Penggunaan ADD akan selalu dikawal oleh penegak hukum," tegasnya.

Salah satu warga Kuantan Singingi Suhendi menyebutkan, seluruh Kades jangan takut mengelola ADD, sepanjang tidak keluar dari aturan maka semua akan aman - aman saja karena tujuannya sangat jelas untuk kesejateraan masyarakat.

"Program pemerintah sangat positip, dengan tingginya ADD untuk desa maka tidak adalagi yang disebut dengan wilayah terisolir," ucapnya.

Menurut Suhendi, Pihak Kejaksaan telah bersedia memberikan penyuluhan hukum, pendampingan maka hal ini sangat positip dan perlu diapresiasi tinggi oleh karena itu manfaatkan sebaik - baiknya kesempatan dan peluang kerjasama tersebut. (ADV)