Lantik Sejumlah Kades, Bupati Kuansing Harapkan Dana Desa Dikelola Transparan

id lantik sejumlah, kades bupati, kuansing harapkan, dana desa, dikelola transparan

Lantik Sejumlah Kades, Bupati Kuansing Harapkan Dana Desa Dikelola Transparan

Kuantan Singingi, (Antarariau.com) - Kepala desa di Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau diharapkan mampu melaksanakan kegiatan pemerintahan, administrasi desa secara optimal serta menggunakan anggaran secara transparan.

"Saya berharap kepala desa dapat melayani masyarakat dengan maksimal serta menggunakan dana transparan," kata Sekretari Daerah Kuansing Dr Dianto Mampanini di Teluk Kuantan, Selasa.

Sebagaimana diketahui bahwa Dana Desa Tahun Anggaran 2018 sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2017 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2018 ditetapkan sebesar Rp60.000.000.000.000,00 (enam puluh triliun rupiah).

Di Riau sendiri ada lima kepala desa yang ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana desa tahun 2017.

Dianto datang mewakili Bupati Kuantan Singingi Mursini saat melantik sejumlah Kepala Desa (Kades) yang merupakan hasil pemilihan yang dilaksanakan beberapa waktu lalu.

Kelima kepala desa tersebut berasal dari Kecamatan Benai yaitu Kepala Desa Talontam R Helpi Alponso, Koto Benai Rasdianto, Siberakun Karnadi, Ujung Tanjung Darpaus dan Gunung Kesiangan Firdaus.

Sedangkan satu Kepala Desa Sikijang Kecamatan Logas Tanah Darat hajri Nandar yang merupakan pengganti antar waktu (PAW), setelah pelantikan sudah dapat menjalani tugas sebagai mana yang telah diamanahkan oleh bupati sesuai aturan.

"Prosesi pelantikan ke enam kepala desa itu dilaksanakan di Gedung Serbaguna Kantor Camat Benai," sebutnya.

Sekda Dianto Mampanini juga menambahkan, seluruh pemerintahan desa harus berjalan baik, dengan besarnya anggaran yang masuk, aparat desa dapat memprogramkan kegiatan pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat.

"Sekarang desa diberikan kesempatan besar untuk mengurus tata pemerintahannya sendiri serta pelaksanaan pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat desa," ujar Sekda sebagaimana harapan Bupati.

Desa sekarang lanjut Sekda, tidak lagi hanya menjadi fokus pembangunan tetapi juga sebagai perancang pembangunan yang berperan aktif sebagai motor penggerak pembangunan, termasuk juga didalamnya pengelolaan keuangan dan kekayaan milik desa.

Kepala desa adalah pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan desa, itu artinya tantangan dan tugas kedepan semakin komplek dan berat, namun demikian tetap fokus melayani masyarakat dan pembangunan desa dengan transparan serta akuntabilitas. ***4***