Perpanjang masa jabatan, Bupati Bengkalis minta Kades dan BPD tingkatkan pengabdian

id Bupati Bengkalis,kecamatan Rupat,kabupaten Bengkalis,Pemkab Bengkalis,kades

Perpanjang masa jabatan, Bupati Bengkalis minta Kades dan BPD tingkatkan pengabdian

Bupati Bengkalis Kasmarni menyerahkan SK perpanjangan masa jabatan BPD di Kecamatan Rupat. (ANTARA/HO-Diskominfotik)

Bengkalis (ANTARA) - Bupati Bengkalis meminta kepada Kepala Desa (Kades) dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang diperpanjang masa jabatannya agar dapat meningkatkan kinerja serta pengabdian kepada masyarakat.

"Masing-masing Kades dan BPD diberikan perpanjangan masa jabatan selama dua tahun. Jadi manfaatkan sebagai pendekatan, dan berikan pelayanan terbaik untuk masyarakat," ucap Kasmarni usai menyerahkan SK perpanjangan Kades, BPD dan Linmas se-Kecamatan Rupat dan Rupat Utara, Kamis.

Bupati perempuan pertama di wilayah berjuluk Negeri Junjungan ini juga berpesan kepada seluruh Kades dan BPD untuk bekerja sesuai aturan, dan jangan melakukan penyelewengan anggaran.

"Anggaran yang telah diberikan pemerintah, manfaatkan untuk kegiatan pembangunan desa, jangan ada lagi yang menyelewengkan dana yang telah diberikan. Manfaatkan untuk pemberdayaan masyarakat, dan mensejahterakan masyarakat," tegas Kasmarni.

Di kesempatan tersebut Bupati Kasmarni mengucapkan selamat dan tahniah kepada seluruh Kepala Desa dan seluruh BPD serta Satlinmas Desa/Kelurahan se-Kecamatan Rupat dan Rupat Utara yang diperpanjangkan masa jabatannya.

"Selamat dan tahniah kami berikan kepada Kepala Desa dan seluruh Anggota BPD serta Satlinmas se-Kecamatan Rupat dan Rupat Utara," ucap Kasmarni.

Kepada anggota Satlinmas Kasmarni meminta untuk menjaga keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat.

"Jagalah keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat, itu tugas penting Satlinmas," pesan Kasmarni