Pekanbaru, (Antarariau.com) - Tim Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi menyampaikan bahwa berdasarkan observasi yang dilakukan Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah di Riau banyak intervensi dari pihak luar sehingga efektivitasnya kurang.
"Hasil obeservasi ternyata di sini penganggaran masih banyak tangan di luar eksekutif yang bermain. Kegiatan banyak bukan kehendak eksekutif, tapi pihak legislatif bahkan dari puhak luar keduanya juga ikut bermain," kata Koordinator Tim Korsup KPK Sumatera Utara, Riau, dan Banten, Wawan Wardiana saat di Pekanbaru.
Menurutnya intervensi dari legislatif datang pada saat mulai pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara. Anggaran yang telah disusun eksekutif banyak minta diubah lagi dengan usulan legislatif.
Sementara dari pihak luar eksekutif dan legislatif yang ikut bermain anggaran banyak di pengadaan barang dan jasa. Hal itu terlihat ketika sudah tahu pemenang pengadaan, tapi belum juga diumumkan.
"Karena bermain dulu di luar sehingga ditahan dulu untuk tidak diumumkan," imbuhnya.
Dia menceritakan awal observasi dilakukan setelah pada Februari KPK menundang para sekretaris daerah enam daerah yang jadi fokus. Diantaranya Sumatera Utara, Riau, Banten, Aceh, Papua, dan Papua Barat.
"Saat itu kita minta sekda memaparkan apa yang terjadi di daerah dan apa kendalanya. Sekda bisa bicara lebih banyak, karena sekda itu puncaknya karir Pegawai Negeri Sipil," terangnya.
Kemudian KPK membentuk tim ke daerah-daerah tersebut melakukan observasi termasuk ke Riau satu dua pekan. Dalam observasi, tim melakukan klarifikasi, konfirmasi pejabat, anggota DPRD, dan informan.
"Juga melakukan penyamaran nanya-nanya ke orang sini tapi tidak kenal kami dari KPK. Lalu setelah dua pekan ke lapangan terjun wawancara mendalam, Kita buatkan rekomendasi," ujarnya.
Kemudian pihaknya mengumpulkan Satuan Kerja Perangkat Daerah dan berdiskusi apakah rekomendasi itu bisa dilakukan dan sesuai dengan kenyataannya. DIkatakannya unsusr pemerintahan di Riau menerima dan mengakui itu adanya.
Rekomendasi tersebut, lanjut dia, terhimpun dalam Rencana Aksi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Pemerintah Provinsi Riau 2016.Salah satu rekomendasi diminta penganggaran APBD menggunakan teknologi informasi.
Hal itu mulai dari e-planning agar perencanaan di awal dari musyawarah peerencanaan pembangunan dari tingkat desa sampai provinsi semuanya berbasis elektronik sehinggga apapun yang terjadi sampai jadi APBD semuanya terekam. Tak ada lagi pertanyaan kenapa usulan dicoret karena semuanya terekam.
"Untuk semua itu lihat referensi di daerah yang sudah menggunakan itu seperti Surabaya dan Bandung," ulasnya.
Berita Lainnya
Erick Thohir beberkan hasil transformasi sepak bola Indonesia ke FIFA
19 December 2024 13:18 WIB
Pengungsi Rohingya di Pekanbaru kerap curi hasil kebun hingga bawa sajam, warga resah
18 December 2024 21:57 WIB
Hasil pleno KPU Siak, Afni-Syamsurizal raih suara terbanyak Pilkada Siak
05 December 2024 2:43 WIB
Pj Gubernur Riau : Sabar tunggu hasil resmi KPU
04 December 2024 10:01 WIB
Liga Spanyol - Barcelona kalah di kandang, Atletico pesta gol
01 December 2024 8:42 WIB
Klaim hitung cepat 74 persen, Paisal deklarasikan kemenangan Pilkada Dumai
27 November 2024 18:08 WIB
KPU Dumai minta warga tunggu hasil resmi penghitungan suara
27 November 2024 14:44 WIB
BI perkirkaan rupiah stabil didukung imbal hasil menarik dan prospek ekonomi RI
20 November 2024 15:54 WIB