Drone Kerap Ganggu Aktivitas Penerbangan Pekanbaru, Ini Usulan Dishub Riau

id drone kerap, ganggu aktivitas, penerbangan pekanbaru, ini usulan, dishub riau

Drone Kerap Ganggu Aktivitas Penerbangan Pekanbaru, Ini Usulan Dishub Riau

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Dinas Perhubungan Provinsi Riau mengusulkan peraturan khusus tentang penggunaan pesawat tanpa awak atau "drone" yang dinilai makin meresahkan karena membahayakan aktivitas penerbangan sipil dan militer di Kota Pekanbaru.

"Pesawat tanpa awak atau drone teknologinya makin canggih, bahkan sudah ada yang menggunakan kacamata khusus sebagai monitornya. Dengan adanya laporan penggunaannya yang sudah mengganggu aktivitas penerbangan, sudah saatnya ada aturan khusus paling tidak di tingkat Pemerintah Kota Pekanbaru," kata Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Riau Rahmat Rahim kepada Antara di Pekanbaru, Selasa.

Ia mengatakan beberapa waktu lalu mendapat laporan bahwa aktivitas sebuah "drone" terdeteksi di atas kawasan Bandara Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru.

Akibatnya, penerbangan pesawat komersial sempat terganggu karena kondisi dinilai membahayakan untuk dilakukan pendaratan pesawat maupun lepas landas. "Jangan sampai teknologi disalahgunakan, apalagi sampai membahayakan nyawa penumpang pesawat," katanya.

General Manager Bandara Sultan Syarif Kasim II Jaya Tahoma Sirait menjelaskan pihaknya juga akan mengusulkan Pemprov Riau maupun Pemerintah Kota Pekanbaru membuat Peraturan Daerah tentang Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP).

Aturan tersebut dibutuhkan untuk menjamin keselamatan penumpang dan masyarakat disekitar Bandara Pekanbaru yang kini dalam perencanaan untuk terus dikembangkan.

"Perda KKOP diperlukan untuk mengatasi dan mencegah kendala-kendala pada kawasan keselamatan operasi penerbangan, salah satunya mengatur drone itu," ujarnya.

Ia menjelaskan kendala-kendala dalam kawasan operasi Bandara Pekanbaru yang ada sekarang ini bukan hanya penggunaan "drone", melainkan yang paling berbahaya adalah adanya kawasan perumahan maupun bangunan yang letaknya terlalu dekat dengan kawasan bandara.

"Radius 1.500 meter dari landas pacu seharusnya steril, tak boleh ada bangunan selain diperuntukan untuk penerbangan. Kemudian, sekitar empat kilometer disekitar bandara, ketinggian bangunan maksimal tidak boleh lebih dari 50 meter," ujarnya.

Namun, pada kenyataannya, Jaya mengatakan, ada permukiman yang jaraknya terlalu dekat bahkan ada sebuah menara pemancar komunikasi yang digunakan operator telekomunikasi menjulang tinggi sekitar 38 meter yang dekat dengan ujung landas pacu.

"Belum lagi ada serangan laser selama sekitar 10 menit yang mengganggu penerbangan. Perlu ada Perda KKOP yang bisa jadi acuan untuk disosialisasikan kepada masyarakat," katanya.

Kadis Ops Pangkalan Udara (Lanud) Roesmin Nurjadin Pekanbaru, Kolonel ¿ Yani Amirullah mengatakan pihaknya akan mengambil tindakan tegas dengan langsung menembak jatuh apabila kembali ditemukan "drone" yang terbang tanpa izin otoritas keamanan penerbangan disekitar Bandara Pekanbaru dan Lanud Roesmin Nurjadin.

"Kami terpaksa mengambil tindakan tegas jika tidak dipatuhi. Yakni dengan menembak drone itu karena kita harus keselamatan penerbangan prioritas kami," tegasnya.

Imbauan itu disampaikan Kolonel Pnb Yani setelah pada Selasa malam (9/5) ditemukan sejumlah "drone" terbang di wilayah selatan area Lanud Roesmin Nurjadin dan Bandara Pekanbaru.

Menurut dia, pihaknya sempat melakukan pengejaran namun tidak ditemukan siapa pemilik pesawat tanpa awak itu.

Ia menjelaskan kasus tersebut bukanlah yang pertama kali terjadi. Sebelumnya, pihaknya mendapat informasi dari otoritas Bandara Sultan Syarif Kasim II (SSK II) Pekanbaru akan adanya "drone" yang diterbangkan di seputaran Purna MTQ, Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru.

Jarak antara Purna MTQ dengan Bandara SSK II hanya sekitar dua kilometer.

Menurut dia, seluruh wilayah sekitar Bandara dan Lanud RSN merupakan area yang rawan untuk bermain "drone", karena selain mengancam keselamatan penerbangan komersial, juga ada latihan rutin pesawat tempur serta operasi pengeboman air yang dilakukan helikopter setiap hari.