Bikin Kaget, Pemadaman Listrik Ganggu Aktivitas ASN di Sekdakab Kuansing

id bikin kaget pemadaman listrik ganggu aktivitas asn di sekdakab kuansing

Bikin Kaget, Pemadaman Listrik Ganggu Aktivitas ASN di Sekdakab Kuansing

Kuantan Singingi, (Antarariau.com) - Pemadaman listrik oleh PLN membuat kaget sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Sekretariat Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau karena mengganggu kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.

"Selayaknya belum dimatikan, karena tunggakan baru satu bulan," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kuantan Singingi DR Dianto Mampanini melalui Assisten III Bidang Administrasi dan Umum DR Agus Mandar di Teluk Kuantan, Jumat.

Pemerintah Kuansing belum melunasi pembayaran Mei 2018, rencana akan secepatnya dibayarkan, sehubungan ada proses pencairan dana tersebut maka tertunda dan diperkirakan diselesaikan paling lambat pada Senin 4 Juni 2018.

PT PLN mematikan aliran listrik pada Kamis (31/5) untuk perkantoran Bupati tentu sangat berdampak kepada kinerja pegawai, namun demikian sudah teratasi dengan adanya mesin genset yang tersedia di kantor.

"Kami sangat menyayangkan hal tersebut," katanya.

Menurut dia, pihak PLN memutuskan aliran listrik untuk kompleks Perkantoran Pemda Kuansing berdampak kepada sejumlah instasni terkait, baik dinas maupun badan karena dalam satu meteran dengan kantor Bupati.

Sebenarnya pembayaran sedang diproses di BPKAD, karena pemadaman sudah dilakukan penyedia listrik, Pemkab harus mengantisipasi dengan mencari solusi lain agar pelayanan tetap berjalan lancar.

"Pihak PLN sudah mendatangi BPKAD, karena proses pencairan dana ada prosedur maka agak terlambat," tegasnya.

Sehubungan dengan adanya pemutusan mendadak oleh PT PLN yang berdampak luas bagi pelayanan kepada masyarakat, pihak penyedia aliran listrik belum dapat diminta keterangan sebagai alasan terjadinya pemadaman tersebut.

Masyarakat Kuansing sangat menyayangkan terjadinya pemadaman listrik oleh penyedia arus, kalau baru terlambat beberapa hari atau satu bulan mestinya ada toleransi, karan ini untuk kepentingan umum.

"Kebijakan PT PLN harus dievaluasi ulang," kata warga Kuansing Iman (54). ***