Pekanbaru, (Antarariau.com) - Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Provinsi Riau menyatakan sudah menerbitkan surat edaran bagi semua sekolah diwilayah setempat yang melarang para siswanya melakukan aksi corat-coret seragam saat pengumuman kelulusan.
"Kami sudah himbau dengan tegas pakai surat maupun lisan agar sekolah-sekolah menerapkan pelarangan corat-coret seragam saat kelulusan," ucap Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, M Jamal, di Pekanbaru, Sabtu.
Bukan hanya itu sebut M Jamal pula, para siswa yang akan melihat dan mendengarkan hasil pengumuman ke sekolah Sabtu sore ini, sudah diminta tidak boleh menggunakan seragam sekolah putih abu-abu. Namun menggunakan pakaian khas Provinsi Riau yakni baju melayu.
Tujuannya agar kelihatan sekolah mana yang melakukan pelanggaran telah mencorat--coret seragamnya.
"Kebijakan ini untuk mengurangi dan menghindari corat-coret," tegasnya.
Selain aksi corat-coret yang juga dilarang keras dan semua sekolah sudah diperingatkan, agar para siswa yang lulus tidak melakukan konvoi. Sebab ini rawan kecelakaan dan tindak kekerasan.
Selain juga akan mengganggu arus lalulintas umum. Jika ditemukan Ia menegaskan lagi pihak sekolah bahkan disdik tidak bertanggungjawab jika kepolisian melakukan penertiban.
"Kami sudah ingatkan, dan menyerahkan mereka yang melanggar lalulintas kepihak kepolisian," tambahnya.
Untuk itu sekali lagi ia menghimbau, semua pihak baik sekolah, khususnya para orangtua agar mengingatkan anak mereka saat pengumuman kelulusan nanti sore agar tidak melakukan kegiatan yang berlebihan guna menumpahkan luapan kebahagiaannya.
Lebih baik banyak bersyukur dan memaknai kelulusan itu dengan membuat gerakan berguna, misalkan menyumbangkan baju seragam milik mereka ke sekolah untuk dibagikan kepada adik kelas yang membutuhkan.
"Saya berharap, dan penasaran saja, setahu saya belum pernah ada sejarah mencatat ada aksi sumbang seragam saat kelulusan. Kalau itu terjadi pastilah membanggakan dunia pendidikan kita," tambahnya mengakhiri.