DPRD Riau: Rohil Butuh Kapal Cepat Awasi Ilegal Fishing

id dprd riau, rohil butuh, kapal cepat, awasi ilegal fishing

DPRD Riau: Rohil Butuh Kapal Cepat Awasi Ilegal Fishing

Rokan Hilir, (Antarariau.com) - Anggota DPRD Provinsi Riau Firdaus meminta kepada Dinas Kelautan dan Perikanan Riau untuk segera menyediakan Kapal Cepat dan Pos Jaga untuk mengawasi perairan Kabupaten Rokan Hilir mengingat daerah itu sering terjadinya ilegal fishing.

"Saya pikir pengawasan kelautan khususnya diperairan Rokan Hilir harus difokuskan dengan membuat pos jaga dan menyediakan kapal cepat guna menghindari aksi pencurian ikan dengan menggunakan alat tangkap yang ilegal," kata Firdaus, Sabtu.

Menurutnya, aksi ilegal fishing yang sering terjadi di wilayah Kecamatan Pasir Limau Kapas dan Pulau Jemur, Kabupaten Rokan Hilir mengingat daerah tersebut berbatasan langsung dengan Provinsi Sumatera, Selat Melaka dan Malaysia.

"Kalau masalah perikanan tetap ada kewenangan dari kabupaten seperti kapal yang sampai 10 GT, 10-30 GT itu kewenangan Provinsi dan diatas 30 GT kewenangan pusat. Tapi kalau soal pengawasan kelautan misalnya terjadinya aksi pencurian ikan ini yang bertindak adalah provinsi. Makanya kita mendorong Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Riau secepatnya membuat pos pengawasan dan menyiapkan kapal cepat," jelasnya.

Ia kembali mengharapkan agar kewenangan pengawasan perairan di Kabupaten Rokan Hilir diberikan sepenuhnya kepada Pemprov Riau sehingga tidak ada tumpang tindih dalam pengawasan ilegal fishing.

"Saya ambil contoh ketika ada aksi pencurian ikan didalam kewenangan kabupaten terus pelaku itu dikejar dan ternyata keluar dari perairan Rohil, apa bisa lagi pengawas kabupaten mengejar pelaku tersebut, begitu juga sebaliknya. Ini salah satu kelemahan dari kita," tuturnya.

Ia juga banyak mendapat keluhan dari para nelayan bahwa belakangan ini aksi pencurian ikan marak di perairan Rohil, semua itu dikarenakan minimnya pengawasan dilaut.

"Jadi alangkah baiknya pengawasan itu diserahkan kepada provinsi, ini lebih efektif," saran Firdaus.

(ADV)

Oleh Dedi Dahmudi