Ikuti Arahan Mendagri, Pemkab Bengkalis Tindak Tegas Aparatur Terlibat Narkoba

id ikuti arahan, mendagri pemkab, bengkalis tindak, tegas aparatur, terlibat narkoba

Ikuti Arahan Mendagri, Pemkab Bengkalis Tindak Tegas Aparatur Terlibat Narkoba

Bengkalis, (Antarariau.com)- Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, Menegaskan akan memberikan sanksi berat kepada aparatur di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis yang terlibat narkoba.

"Sesuai arahan Mendagri, kami juga akan menindak tegas jika ada aparatur Pemkab Bengkalis yang terlibat narkoba. Baik itu pemakai apalagi sampai menjadi pengedar. Lebih-lebih bila sampai tertangkap tangan oleh pihak berwenang," kata Bupati Bengkalis, Amril Mukminin usai pembukaan Pembekalan Kepemimpinan Pemerintah Dalam Negeri Angakatan I Tahun 2016 yang akan berlangsung hingga 25 April 2016mendatang yang diikuti 78 orang Bupati, 11 orang Walikota dan 3 orang Wakil Bupati dari seluruh Indonesia hasil Pilkada serentak, 9 Desember 2015.

Kegiatan yang dipusatkan di Badan Pengembangan Sumberdaya Manusia (Badan Diklat) Kemendagri, Jalan Taman Makam Pahlawan No. 8 Kalibata, Jakarta Selatan itu, dibuka secara resmi Mendagri Tjahjo Kumolo, Jumat (22/4).

Tak hanya itu, Amril yang juga merupakan salah satu Kepala Daerah yang mengikuti pembekalan tersebut juga mengatakan, akan mendukung sepenuhnya dan mempersilakan Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan tes urin, darah, maupun rambut kepada setiap aparatur di Pemkab Bengkalis. khususnya yang telah diamati dan dideteksi oleh BNN.

“Kepada seluruh aparatur di Pemkab Bengkalis, kami ingatkan untuk tidak terlibat penyalagunaan narkoba. Kami akan dukung sepenuhnya setiap langkah yang dilakukan pemerintah untuk memerangi narkoba. Termasuk memberikan sanksi tegas bagi aparatur yang terlibat," ujar Amril.

Ia mengatakan, sebelum dibuka secara resmi pembekalan tersebut, Mendagri memang menyinggung soal narkoba ini sebagai salah satu ancaman yang harus diwaspadai.

Saat ini penyalahgunaan narkoba tidak mengenal pangkat dan golongan jabatan. data BNN menyebutkan angka kasus orang terlibat narkoba terus bertambah setiap tahun. Bahkan saat ini di setiat Rukung Tetangga (RT), ujarnya, rata-rata ada sekitar 2 orang yang terlibat penyalagunaan narkoba.

(ADV)