Terbitkan Izin Baru, BPT-PM Pekanbaru Gunakan Teknologi Barcode

id terbitkan izin, baru bpt-pm, pekanbaru gunakan, teknologi barcode

Terbitkan Izin Baru, BPT-PM Pekanbaru Gunakan Teknologi Barcode

Pekanbaru, (Antarariau.com) -Badan Pelayanan Terpadu dan Penanaman Modal (BPT-PM) Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, telah menggunakan teknologi barcode pada setiap penerbitan surat izin.

"Ini untuk menghindari izin palsu," kata Kepala BPT-PM Kota Pekanbaru Muhammad Jamil di Pekanbaru, Rabu.

Inovasi itu dibuat pihaknya untuk menjaga keaslian suatu izin yang dimiliki oleh masyarakat.

"Dengan begitu setiap izin yang dikeluarkan bisa dicek keasliannya dan dipantau masa berlakunya menggunakan smartphone," katanya.

Pada era yang penuh kecanggihan teknologi saat ini, pihaknya juga harus cerdas dan inovatif untuk mengantisipasi terjadinya pemalsuan perizinan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Dia menjelaskan teknologi barcode yang ditanamkan dalam setiap surat izin yang dicetak BPT-PM tentunya lebih mudah untuk dipantau.

Pasalnya, katanya, perizinan yang menggunakan barcode telah tercatat dalam sistem sehingga berapa retribusi yang dibayarkan, alamat, masa berlakunya, pemiliknya, dan jenis usaha bisa dengan cepat diketahui.

"Jadi cukup kita scen saja menggunakan smartphone, maka penjelasan tentang perizinan yang dikeluarkan bisa langsung kami ketahui," kata Jamil.

Teknologi barcode yang digunakan BPT-PM hanya ada di Kota Pekanbaru, boleh dikatakan hal itu inovasi tercanggih dan satu-satunya di Riau, khususnya, dan skala nasional pada umumnya.

"Saya sudah melakukan pengecekan di kota Bali, mereka belum menggunakan teknologi barcode pada perizinan. Jadi teknologi kita lebih canggih dari mereka," katanya.

Ditanyakan mengenai hasil temuan Satpol PP Kota Pekanbaru yang mendapati SITU (Surat Izin Tenda Usaha) palsu beberapa waktu lalu, Jamil mengatakan jika hal itu terbukti palsu maka wajib ditindak.

"Karena izin yang sah bercirikan memiliki kode barcode yang isinya sama dengan lampiran di surat izin," katanya