Titik Api Terus Bermunculan, Pemko Dumai Usulkan Siaga Darurat Kathutla

id titik api, terus bermunculan, pemko dumai, usulkan siaga, darurat kathutla

Titik Api Terus Bermunculan, Pemko Dumai Usulkan Siaga Darurat Kathutla

Dumai, Riau, (Antarariau.com) - Pemerintah Kota Dumai segera mengusulkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan ke provinsi setelah wali kota menilai perlunya dilakukan antisipasi dini.

Sekretaris Kota Dumai Said Mustafa di Dumai, menyatakan, melihat perkembangan kondisi cuaca beberapa waktu terakhir ini, penetapan status darurat siaga sudah harus dikeluarkan mengingat kondisi ekstrim dengan panas yang terik dan titik api terus bermunculan.

"Syarat untuk menetapkan status darurat kebakaran hutan dan lahan sudah terpenuhi berdasarkan data kondisi di semua satuan kerja terkait, karena itu kita akan segera mengusulkan ke provinsi," katanya.

Ia menjelaskan, data luasan lahan yang terbakar dihimpun Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat sejak Januari hingga Maret 2016 sudah mencapai kurang lebih 200 hektare.

Penetapan status ini nantinya bertujuan agar dibentuk pos komando terpadu upaya penanganan kebakaran lahan lebih profesional, maksimal dan tersistem baik yang melibatkan instansi terkait dengan BPBD sebagai koordinator.

"Kita akan bergerak cepat dalam penanganan Karhutla ini supaya dapat dikendalikan dini dan tidak meluas yang bisa berdampak buruk terhadap kesehatan lingkungan," ungkapnya.

Kapolres Dumai AKBP Suwoyo menyebutkan, tim gabungan masih melakukan proses pemadaman titik api di sejumlah lokasi di beberapa wilayah kebakaran di kecamatan pinggiran Dumai.

Disamping itu, untuk penegakkan hukum telah dilakukan dengan menetapkan 12 tersangka pembakar lahan berdasarkan 11 laporan yang ditangani kepolisian.

"Usulan naik status siaga darurat karhutla ini kita sampaikan juga agar semua elemen terkait lebih pro aktif dalam penanganan dan penegakkan hukum secara terpadu dan saling bersinergi," jelasnya.

Sedangkan Wali Kota Dumai Zulkifli AS mengaku untuk penetapan naik status darurat siaga Karhutla ini sudah dibahas dalam rapat bersama seluruh forum pimpinan daerah terkait dan secepatnya usulan disampaikan ke provinsi.

"Kita hanya usulkan untuk dinaikkan status, tapi yang berwenang menetapkan darurat siaga ini adalah pemerintah provinsi dan pusat, dan sudah dibahas bersama sesuai data dibutuhkan," ujarnya.