Kepala BNN Buwas Setujui BNK Dumai jadi BNNK, Apa Bedanya?

id kepala bnn, buwas setujui, bnk dumai, jadi bnnk, apa bedanya

Kepala BNN Buwas Setujui BNK Dumai jadi BNNK, Apa Bedanya?

Dumai, Riau, (Antarariau.com) - Kepala BNN Pusat Komjen Budi Wasseso akhirnya menyetujui peningkatan status Badan Narkotika Kota (BNK) Dumai menjadi Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK).

Kepala Badan Narkotika Kota Dumai Afifuddinsyah mengatakan naiknya status jadi BNNK ini diketahui dari tembusan surat persetujuan BNN kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) dengan nomor 456 tahun 2016 tertanggal 19 Februari 2016.

"Kita sudah menerima tembusan surat Kepala BNN kepada MenPAN-RB untuk meminta persetujuan naik status jadi BNNK Dumai," katanya di Dumai, Kamis.

Dia menjelaskan, surat permintaan persetujuan ini meski sudah bersifat final, namun pihaknya masih harus menunggu keputusan resmi dari Kemen PAN-RB, terkait operasional, organisasi dan anggaran.

Namun dia mengaku bangga dan bersyukur karena akhirnya BNK Dumai mendapat persetujuan dari BNN untuk dinaikkan status menjadi instansi vertikal berkat kerja keras dan perjuangan bersama.

"Perjuangan meningkatkan status ini sudah dijalankan sejak beberapa tahun silam dan akhirnya disetujui BNN," ungkapnya.

Dalam surat tembusan tersebut, disebutkan juga bahwa Dumai termasuk salah satu kabupaten kota yang ditingkatkan status BNK bersama Kabupaten Kepulauan Meranti dan Indragiri Hilir.

Sedangkan secara nasional, dari 163 kabupaten kota yang meminta naik status, BNN hanya menyetujui 68 daerah karena dinilai sudah layak untuk melakukan penindakan dan pencegahan lebih lanjut terhadap peredaran narkotika.

"BNK Dumai sudah sangat layak naik status karena termasuk daerah rawan penyelundupan narkotika sindikat internasional melalui perairan, dan berharap proses di KemenPAN-RB sesuai harapan," ujarnya.

Sebelumnya, Wali Kota Dumai Zul AS mengaku sangat mendukung ditingkatkan status BNK jadi BNNK karena memiliki kewenangan melakukan penindakan kepada pengedar demi menyelamatkan generasi muda.

"Peningkatan status sangat perlu karena jika BNK hanya sebatas pencegahan melalui imbauan dan sosialisasi, namun jika sudah naik maka sudah berwenang untuk menindak langsung," sebutnya belum lama ini.

Sebagai informasi tambahan, di 2015 lalu BNK Dumai mencatat ada 50 pecandu terdaftar, namun hanya 45 orang yang mengikuti program rehabilitasi, terdiri 37 rawat jalan dan 8 rawat inap di rumah sakit yang telah ditunjuk di Pekanbaru.