Rokan Hilir, (Antarariau.com) - Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau bersama Kejaksaan Negeri Bagansiapiapi melakukan Memorandum of Understanding (MoU) Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) guna mengawal tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan sosial kemasyarakatan.
"Ini salah satu terobosan yang dilakukan oleh Pak Presiden, diteruskan ke Kejagung dan Kejari, kemudian diinstruksikan kepada seluruh jajaran pemkab/kota untuk melakukan kerjasama berupa MoU yang dikenal dengan TP4D," kata Bupati Rohil Suyatno, Selasa.
Pemkab Rohil, terangnya memberikan apresiasi kepada pihak Kejari Bagansiapiapi dalam rangka mengawal dan mengawasi proyek-proyek pembangunan agar tidak terjadi penyimpangan dikemudian hari.
"Jadi, saya ingatkan kepada Satker bahwa MoU yang dilakukan ini jangan dianggap sepele, karena ada dasar hukum yang mengatur didalamnya. Makanya saya perintahkan mulai hari ini semuanya harus serius bekerja demi kelangsungan pembangunan daerah," pinta Suyatno.
Bupati berharap dengan telah dilakukan MoU tersebut, diharapkan nantinya tidak ada lagi persoalan yang mengganjal disetiap SKPD, apabila ada permasalahan cukup diselesaikan bersama Kejari.
"Sebelum kita jauh melangkah, lebih baik lakukan koordinasi dulu bersama pihak jaksa daripada terjebak persoalan hukum. Makanya kita harus saling bekerjasama dalam menjalankan tugas-tugas pemerintah dan harus diikuti secara seksama," pesannya.
Ia menilai, MoU yang telah dilakukan bersama Kejari ini juga harus dipertahankan dan tentunya diharapkan terus berkelanjutan, bahkan baru-baru ini juga telah dilakukan fakta integritas bersama semua kepala SKPD.
"Saya pikir ini merupakan langkah maju kita dalam rangka mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan," katanya.
Orang nomor satu di Rohil itu juga menekankan kepada semua Kepala SKPD agar tidak lagi memperlambat tugas, terutama masalah lelang proyek.
"Kalau penyerapan anggaran cepat dan kegiatan berjalan, tentu dampak terhadap ekonomi masyarakat itu ada, dan disanalah mereka bisa bekerja. Makanya tahun ini bilamana nanti APBD tidak ada persoalan segera dilakukan pelelangan proyek, sehingga penyerapan anggaran dipenghujung tahun nanti bisa mencapai target," pintanya.
Kepala Kejaksaan Negeri Bagansiapiapi Bima Suprayoga menyatakan siap untuk mengawal dan berharap jangan sampai terjadi penggunaan anggaran yang tidak sesuai dan melanggar peraturan yang berlaku.
"Semua itu dilakukan dalam rangka untuk mengawal pembangunan di Rokan Hilir, karena bagaimanapun juga uang itu adalah milik negara baik yang bersumber dari APBN maupun APBD. Kita berharap nantinya tidak ada pelanggaran sehingga program yang telah dicanangkan pemerintah daerah bisa dirasakan masyarakat, ini yang kami inginkan," harapnya.
Ia menegaskan, semua program yang bersifat skala prioritas dan menyentuh masyarakat akan dikawal sesuai kesepakatan yang telah dilakukan bersama semua Kepala SKPD Rohil.
"Kalau seandainya ada perbuatan yang melanggar hukum dan macam-macam pasti akan kita tindak, tapi kami berharap jangan sampai itu terjadi," tegasnya. (adv)
Oleh Dedi Dahmudi
Berita Lainnya
Sekda Bengkalis minta panitia matangkan persiapan MTQ Rohil
20 July 2022 19:18 WIB
DJP Riau dan Pemkab Rohil bahas optimalisasi penerimaan pajak
10 March 2022 12:30 WIB
Bupati Rohil ajak masyarakat bayar pajak tepat waktu
09 March 2022 11:18 WIB
Batas Bengkalis dengan Rohil dan Dumai ditetapkan
04 March 2022 21:37 WIB
Bank Riau Kepri permudah layanan perbankan Pemkab Rohil
04 September 2021 14:50 WIB
Pemkab Rohil kembalikan Rp24 miliar Bansos COVID-19 ke kas daerah, ada apa?
02 July 2021 18:14 WIB
Bupati Bengkalis teken kesepakatan garis batas dengan Rohil
21 May 2021 20:07 WIB
DPRD-Pemkab bahas perubahan nama dari PD ke PT Bank Rohil
02 July 2020 21:42 WIB