Satpam Pelindo Dumai Lecehkan Wartawan, PWI Minta Tindakan Tegas Perusahaan

id satpam pelindo, dumai lecehkan, wartawan pwi, minta tindakan, tegas perusahaan

Satpam Pelindo Dumai Lecehkan Wartawan, PWI Minta Tindakan Tegas Perusahaan

Dumai, Riau, (Antarariau.com) - Ketua Persatuan Wartawan Indonesia Kota Dumai, Kambali, minta PT Pelindo setempat menindak tegas oknum satuan pengamanan yang melecehkan profesi wartawan saat meliput aksi demo protes tender proyek pelabuhan pada Jumat kemarin (19/2).

Menurutnya, perlakuan Satpam yang melarang wartawan meliput itu mencirikan tidak berjalan mekanisme pembangunan karakter di perusahaan BUMN tersebut kepada pekerja dan petugas keamanan.

"PWI sangat menyayangkan arogansi oknum Satpam tersebut dan seharusnya kejadian ini tidak terjadi karena wartawan tengah melakukan tugas peliputan, karena itu kami minta Pelindo menindak tegas petugas itu," kata Kambali, Sabtu.

Dia menilai, oknum satpam tersebut sudah melecehkan organisasi wartawan dan juga melanggar undang-undang nomor 40 tahun 1999 terkait kebebasan pers karena memberikan perlakuan tidak pantas disaat menjalankan tugas peliputan jurnalis.

Apalagi pada saat kejadian itu wartawan TV lokal Chandra sudah melengkapi diri dengan atribut perusahaan media bekerja, seperti seragam Riau TV dan kartu pers resmi, namun tetap dihalangi meliput oleh perusahaan berkantor di Jalan Sultan Sarif Kasim tersebut.

"Pekerja media kerap menerima perlakuan tidak baik saat liputan, padahal pers bekerja sesuai fungsi sebagai kontrol sosial dan dilengkapi dengan identitas diri dari perusahaan media bekerja," ungkap dia.

Sementara, Wartawan RTV Chandra mengaku saat melakukan tugas peliputan aksi demo tersebut sudah sesuai prosedur dan bersama rekan media lain menunjukkan kartu pengenal dari perusahaan pers bekerja.

Aksi pelarangan tugas wartawan ini terjadi ketika hendak mengambil visual aksi demo, lalu seorang oknum Satpam perusahaan datang dan meminta dirinya untuk keluar sembari mendorong dan menutup lensa kamera dengan tangan.

"Kami merekam gambar dari luar tapi tetap didorong, sedangkan yang lain dibiarkan masuk," sebutnya saat kejadian.

Diketahui, aksi protes dilakukan puluhan buruh pelabuhan terkait kebijakan pelelangan kegiatan jasa kepelabuhanan senilai Rp351 juta di areal Dermaga D oleh PT Pelindo Dumai yang dianggap sepihak dan meresahkan pekerja bongkar muat