Kupang (ANTARA) - Persatuan Wartawan Indonesia Provinsi Nusa Tenggara Timur mendesak Kapolda Irjen PolisiJohanis Asadoma dan Kapolres Belu AKBP Richo ND Simanjuntak untuk menyelidiki teror atau ancaman terhadap wartawan di Kabupaten Belu karenamemberitakan kasus perjudian.
"Kami meminta Kapolda NTT dan Kapolres Belu menindaklanjuti pengaduan korban wartawan dengan pasal pengancaman KUHP," kata Ketua PWI NTT Ferry Jahang di Kupang, Minggu.
Hal ini disampaikan Ferry berkaitan kasus dugaan teror yang dilakukan sekelompok orang terhadapwartawan dari media siber Timor Daily (timordailynews.com) Edy Bau karena sering memberitakan maraknya judi di kawasan perbatasan Indonesia-Timor Leste itu.
Ferry juga mengatakan bahwa PWI menyesalkan dan mengecam segala bentuk ancaman, intimidasi dan tindakan kekerasan terhadapwartawan, termasuk yang dilakukan dua orang tak dikenal ke rumah wartawan media siber Timor Daily dengan menebar berbagai ancaman.
Ancaman bermula pada tanggal 27 November 2023 saat korban tidak berada di rumah. Saat itu hanya tinggal istri dan anaknya di rumah tersebut. Datanglah dua orang dengan menggeber kendaraan sepeda motornya di depan rumah korban.
Sambil menggeber gas motornya, pelaku lalu berteriak-teriak “Mana Edy Bau? Mana Edy Bau? Ini Edy Bau punya rumah?” Pelaku juga mengancam akan membakar dan melempar rumah korban.
PWI juga meminta Kapolda NTT dan Kapolres Belu untuk memberikan jaminan keamanan kepada Edy Bau dan keluarganya serta wartawan di Belu pada khususnya dan NTT pada umumnya dalam menjalankan tugas jurnalistik.
PWI juga mengingatkan semua pihak bahwa wartawan dalam menjalankan tugasnya dilindungi oleh hukum dalam hal ini Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
"Untuk itu, segala tindakan kekerasan terhadap wartawan merupakan serangan terhadap kebebasan pers yang dilindungi undang-undang," tegas Ferry.
Dia menambahkan apabilaada persoalan terkait karya jurnalistik, siapa saja diberikesempatan untuk menggunakan hak jawab.
PWI menyerukan kepada seluruh wartawan di Kabupaten Belu dan NTT untuk terus bekerja, termasuk melakukan kontrol sosial dan tetap menjunjung tinggi kode etik jurnalistik.
Berita Lainnya
Nelayan di Flores Timur NTT mulai lakukan aktivitas memancing
16 November 2024 14:01 WIB
Gunung Lewotobi di Flores meletus, delapan orang tewas
04 November 2024 9:47 WIB
Ahli jelaskan penyebab terdamparnya puluhan ekor ikan paus di Alor NTT
25 September 2024 15:09 WIB
Menkes sebut RS Vertikal Surabaya didesain jadi superhub Bali, NTT, dan NTB
06 September 2024 14:09 WIB
Imigrasi Labuan Bajo usir warga Malaysia karena ganggu ketertiban umum
01 September 2024 20:04 WIB
Disparekraf NTT belum terima informasi detail soal penutupan sementara TN Komodo
25 July 2024 12:02 WIB
Ada penyalahgunaan BBM bersubsidi kapal wisata di Labuan Bajo?
19 May 2024 13:30 WIB
Dugaan pelanggaran Kapolres Belu dicek
05 May 2024 8:07 WIB