Polres Inhil Amankan Puluhan Polybag Ditanami Ganja, Pemilik Rumah Kabur

id polres inhil, amankan puluhan, polybag ditanami, ganja pemilik, rumah kabur

Polres Inhil Amankan Puluhan Polybag Ditanami Ganja, Pemilik Rumah Kabur

Tembilahan, (Antarariau.com) - Kepolisian Resor Indragiri Hilir (Inhil), Provinsi Riau mengamankan puluhan tanaman ganja beserta orang yang diduga sebagai pemilik tanaman itu di Kecamatan Keritang, Kamis.

"Pengungkapan kasus ini berawal dari adanya informasi masyarakat yang diterima oleh Kapolsek Keritang Iptu Sutono, selanjutnya ia memerintahkan personel Polsek Keritang yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Rony Reduansyah beserta 12 personel untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi," kata Kapolres Indragiri Hilir AKBP Hadi Wicaksono di Tembilahan, Jumat.

Kemudian, lanjutnya, sesampainya di TKP pada Kamis (18/2) sekitar pukul 10.30 WIB, dilakukan penggeledahan terhadap rumah pelaku dan disaksikan oleh Makmur dan Abdul Rahman. Pada saat dilakukan penggeledahan, pelaku dengan inisial S berhasil melarikan diri.

"Di rumah S ini ditemukan pohon ganja yang ditanam di belakang rumah R yang merupakan orangtua S, selain itu juga ditemukan satu paket kecil narkotika jenis shabu-shabu beserta belasan senjata tajam," ungkapnya.

Dia menyampaikan untuk penyelidikan lebih lanjut maka polisi mengamankan lima orang pelaku yaitu R (66), M (57), R (42), MY (24), SZ (20).

"R dan M merupakan orang tua dari pelaku S, untuk S saat ini masih dalam penyelidikan dan kasus ini ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Keritang," ujarnya.

Barang bukti yang diamankan adalah tanaman ganja didalam Polybet sebanyak 44 batang yang ditanam di 29 Polybet, satu paket kecil narkotika jenis shabu - shabu dari rumah tersangka S, senjata tajam sebanyak 19 buah, senapan angin BSA 1 pucuk, peluru aktif senpi laras pendek empat butir, tanaman ganja kering sebanyak satu kantong plastik, telepon seluler sebanyak delapan unit, timbangan digital tiga unit, alat hisap shabu sebanyak empat unit dan Sisa shabu didalam box atau koper kecil.

"Upaya yang telah dilakukan oleh kepolisian adalah mengamankan pelaku, mencatat saksi-saksi, mengumpulkan dan mengamankan barang bukti, memeriksa pelaku dan mencari pelaku S," katanya