Rengat, (Antarariau.com) - Penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau dalam waktu dekat segera akan memeriksa manajemen PT perusahaan Listrik Negara (PLN) area Rengat terkait proyek optimalisasi kelistrikan.
"Kami akan memanggilpihak PLN untuk diminta keterangannya," kata Kepala kejaksaan Negeri Indragiri Hulu Teuku Rahman MH di Rengat.
Ia mengatakan, sebagai tindak lanjut dari pelaksanaan proyek optimalisasi kelistrikan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Indrasari Tahun 2015, Kejaksaan Negeri (Kejari) Rengat direncanakan segera memanggil pihak manajemen PLN Area Rengat untuk diminta keterangannya terkait kegiatan tersebut.
Sejumlah petinggi PT PLN area Rengat akan diperiksa terkait ada atau tidaknya keterlibatan dalam proyek kelistrikan di Dinas Pertambangan Indragiri Hulu yang diduga ada terindikasi korupsi hingga merugikan negara.
"Semua yang diduga terkait akan diminta keterangannya untuk melengkapi berkas," sebutnya.
Menurutnya, esensi pemanggilan terhadap petinggi di perusahaan BUMN ini terkait penerimaan uang Rp300 juta untuk biaya penyambungan dari Panel Generator ke setiap ruangan RSUD.
Jika semua pihak telah diperiksa maka akan jelas apakan ada kerugian negara dalam kegiatan ptimalisasi kelistrikan pada tahun 2015 di instansi pemerintah tersebut.
"Penyidik tidak akan tebang pilih dalam memproses kasus merugikan negara," ujarnya.
Teuku Rahman menyebutkan, pihaknya dlam tahun 2016 ini tetap akan merealisasikan tiga kasus yang telah menjadi target yang ditetapkan oleh pusat, namun setiap ada temuan, laporan dari masyarakat juga akan ditindaklanjuti seoptimal mungkin agar ada kelebihan target.
"Lebih banyak kasus diselesaikan lebih baik," tegasnya.
Karena itu, masyarakat, organisasi (LSM) yang menemukan adanya dugaan korupsi dalam penggunaan APBD II Inhu diminta untuk melaporkan ke penegak hukum.
Kajari menegaskan, dalam penggunaan APBD I, APBD II dan APBN harus benar - benar teliti dan transparansi, agar tidak menyalahi aturan karena resikonya berhadapan dengan penegak hukum, jika semua pihak bekerja dengan baik sesuai aturan maka diyakini akan berjalan lancar tanpa berhadapan dengan hukum.
Berita Lainnya
Kejari Inhu tahan dua tersangka korupsi di Bawaslu
04 September 2024 18:46 WIB
Kejari Inhu bangun Ruang Aspirasi Korban
28 August 2024 16:21 WIB
Perdana, Kejari Inhu pasang gelang detektor pada tahanan kota
15 August 2024 16:37 WIB
Kejari Inhu tahan Kades tersangka korupsi APBDes Tanjung Sari
18 January 2024 13:46 WIB
Kejari Inhu gelar sertijab Kasi Intelijen
09 November 2023 12:31 WIB
Kejari Inhu ajak insan pers berperan aktif dukung program nasional
24 May 2023 18:58 WIB
Kejari Inhu eksekusi buron korupsi kredit fiktif
25 February 2023 15:13 WIB
Kasi Datun Kejari Inhu berganti
04 October 2022 14:38 WIB