Kejari Rengat Jadikan Proses Penyidikan Kasus BRI Prioritas Tahun 2016

id kejari rengat, jadikan proses, penyidikan kasus, bri prioritas, tahun 2016

Kejari Rengat Jadikan Proses Penyidikan Kasus BRI Prioritas Tahun 2016

Rengat, (Antarariau.com) - Pihak penyidik di Kejaksaan Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau sudah meningkatkan kasus korupsi di Bank Rakyat Indonesia cabang Rengat yang terjadi di unitnya dalam proses penyidikan untuk menjadi prioritas penanganan kasus tahun 2016.

"Penyelesaian kasus ini menjadi perioritas utama tahun 2016," kata Kepala Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu Teuku Rachman di Rengat, Senin.

Ia mengatakan, ada tiga kasus yang bakal di upayakan selesai, karena sudah menjadi target di tahun 2016, hanya saja kasus korupsi di unit BRI diupayakan selesai tepat waktu untuk itu tim penyidik lebih meningkatkan kinerja.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Rengat Roy Modino menambahkan, pihak Kejari optimis seluruh kasus yang ada belum terselesaikan di tahun 2015, akan di tuntaskan pada tahun 2016 sehingga kepercayaan masyarakat kepada penegak hukum semakin baik.

"Kami juga akan menuntaskan kasus yang baru masuk," janjinya.

Masyarakat yang memiliki data terkait sejumlah kasus korupsi diminta untuk segera melaporkan, karena ini adalah upaya untuk meminimalisir keberanian semua pihak melakukan korupsi ditahun - tahun mendatang, setidaknya target penegakkan hukum di Inhu berhasil.

Pihak Kejari juga telah menyedikan jasa pelayanan hukum, dimana akan memberikan advice kepada masyarakat, langkah penanganan terhadap berbagai upaya praktek pelanggaran yang bisa merugikan negara dan daerah.

Selain itu, sebut Roy, terkait kasus korupsi yang didugakan kepada Raja Erisman terus bergulir, saat ini proses sidang sedang berjalan di Pekanbaru untuk itu semua masyarakat sebaiknya bersabar menunggu hasil vonis pengadilan.

"Terdakwa di sangkakan telah ikut berperan dalam penggunaan dana silva Pemkab Inhu selama dipimpin H Yopi Arianto sebagai Bupati," ucapnya.

Raja Erisman telah ditahan karena diduga terlibat dalam korupsi uang APBD Inhu tahun anggaran 2011 dan 2012 sebesar Rp2,7 miliar.

Salah satu warga Indragiri Hulu Bakhtiar mengatakan, penegakkan hukum di daerah sebaiknya ditingkatkan, karena masyarakat membutuhkan komitmen pengak hukum, hal ini dengan harapan Inhu bebas korupsi.

"Kami mendukung penuh penegakkan hukum itu," tegasnya.