Pekanbaru Sudah Punya Perda LAM Meski Kajian Otentisitasnya Masih Kurang

id pekanbaru sudah, punya perda, lam meski, kajian otentisitasnya, masih kurang

Pekanbaru Sudah Punya Perda LAM Meski Kajian Otentisitasnya Masih Kurang

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Pemerintah Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, akhirnya memiliki Peraturan (Perda) Lembaga Adat Melayu (LAM) yang disahkan melalui rapat paripurna DPRD setempat.

"Perda ini penting untuk melestarikan budaya melayu yang ada di Kota Pekanbaru. Sebagai payung hukum untuk memaksimalkan kinerja Lembaga Adat Melayu Riau kota Pekanbaru kedepannya," ungkap anggota Pansus DPRD Pekanbaru, Roem Diani Dewi, Sabtu, di Pekanbaru.

Roem Diani Dewi menyebutkan Ranperda LAM telah disampaikan oleh Walikota Pekanbaru pada 25 September 2015 lalu. Kemudian dilakukan pembahasan, selanjutnya disahkan melalui paripurna.

Meski sudah disahkan, Pansus memberi beberapa catatan untuk disempurnakan oleh pihak Pemko dan LAM Pekanbaru, diantaranya mengenai kurangnya kajian tentang otentisitas yang dimiliki.

"LAM Pekanbaru harus mencirikan adat istiadat yang dituangkan dalam AD/ART," sarannya.

Kemudian untuk eksistensi LAM Pekanbaru perlu dirumuskan alternatif pembiayaan selain anggaran daerah, sehingga bisa eksis menjalankan perannya.

Ketua DPRD Kota Pekanbaru Sahril, mengharapkan, dengan adanya Perda LAM Pekanbaru ini maka kedepan kebudayaan melayu Provinsi Riau di Kota Pekanbaru akan terus maju guna membantu pembangunan karakter masyarakat.

"Terkait catatan, akan kami sempurnakan nantinya. Intinya dengan adanya Perda LAM Pekanbaru ini, budaya melayu kedepan lebih terarah lagi di Kota Pekanbaru yang majemuk ini," ujar Sahril.

Wakil Walikota Ayat Cahyadi, menyambut baik disahkannya Perda LAM Pekanbaru ini sebagai payung hukum.

"Budaya melayu merupakan budaya yang terbuka namun mampu menepis budaya yang bisa merusaknya sebagai budaya yang agamis," ujarnya.

Selanjutnya sebut Ayat, apa yang disampaikan DPRD menjadi masukan bagi Pemko.

"Nanti akan kami sosialisasikan dahulu kepada masyarakat. Disampaikan ke gubri untuk diverifikasi," tutupnya.

Sementara itu, Ketua LAM Pekanbaru Nurhasyim, menyebutkan, bahwa pihaknya sangat senang telah disahkan perda ini. Karena sudah sangat lama perda ini ditunggu-tunggu oleh LAM Pekanbaru.

"Kami akan menyusun AD/ART, program kerja guna mensukseskan Pekanbaru sebagai pusat kebudayaan melayu," tambahnya.