UMK Dumai 2016 Diprediksi Jadi Rp2,4 Juta

id umk dumai, 2016 diprediksi, jadi rp24 juta

UMK Dumai 2016 Diprediksi Jadi Rp2,4 Juta

Dumai, Riau, (Antarariau.com) - Pengurus Pengupahan Kota Dumai, Provinsi Riau menyatakan besaran angka upah minimum tahun 2016 daerah ini diprediksi naik jadi Rp2,4 juta dibanding UMK 2015 sebesar Rp2,2 juta.

Ketua Dewan Pengupahan Kota Dumai Syamsuddin di Dumai, Senin menjelaskan, dalam rapat pembahasan UMK 2016, DPK Dumai mengacu pada PP nomor 78 tahun 2015 tentang Pengupahan dan dipastikan sejauh ini masih dalam keadaan kondusif.

"Angka UMK 2016 diprediksi naik mencapai Rp2,4 juta namun ini masih wacana dan belum diputuskan dalam rapat dewan pengupahan kota," katanya.

Prediksi kenaikan angka UMK ini, lanjut dia, berdasarkan kondisi riil perekonomian dan inflasi daerah serta mengacu pada penetapan kebutuhan hidup layak (KHL) 2015 sebesar Rp2,5 juta.

Menurutnya, pembahasan UMK dengan berpedoman PP Pengupahan sejauh ini masih dapat diterima oleh kalangan serikat buruh dan perusahaan yang terlibat dalam DPK.

Dewan pengupahan akan menjadwalkan kembali rapat bersama pembahasan UMK untuk memutuskan besaran upah yang akan diusulkan ke Pemerintah Provinsi Riau agar disetujui gubernur.

"Penetapan angka UMK diberi waktu hingga 21 November untuk daerah, karena itu dewan pengupahan Dumai akan secepatnya memutuskan besaran upah ini agar tepat waktu," jelas Asisten II Pemerintah Kota Dumai ini.

Sebelumnya, Ketua DPC KSPSI Dumai Nurdin Buddin menilai penerapan PP Pengupahan dalam rapat pembahasan UMK bisa dilakukan asal sesuai dengan kondisi daerah dan riil kehidupan buruh.