Dumai (ANTARA) - Rapat pertama Dewan Pengupahan Kota Dumai pada Selasa (23/11) kemarin membahas upah minimum kota Tahun 2022 belum sepakati angka, karena masih menunggu data dari Badan Pusat Statistik (BPS) yang belum meyakinkan kalangan buruh pekerja.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Dumai Satrio Wibowo menyebut bahwa data BPS terkait inflasi daerah dan pendukung lain untuk menetapkan UMK ini belum dapat diterima DPK dari unsur buruh pekerja.
BPS, lanjutnya, saat rapat DPK tidak menjelaskan kapan dan dimana dilakukan survei, pertumbuhan ekonomi, konsumsi rumah tangga, warga sebagai koresponden, anggota rumah tangga per wilayah dan yang yang bekerja serta lainnya.
"Rapat lanjutan direncanakan pada Jumat (26/11) dan diharap BPS bisa menyampaikan data pendukung yang dapat diterima oleh unsur buruh pekerja di DPK," kata Satrio, Rabu.
Dalam rapat pertama lalu, berlangsung cukup alot, karena dari organisasi perburuhan dan pekerja minta BPS agar menjelaskan kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan, namun usulan angka UMK belum dibicarakan karena fokus pada data BPS.
"Untuk pembahasan upah, kita tetap mengacu pada PP Pengupahan sesuai formula yang diatur. Diharapkan pada rapat lanjutan nanti sudah bisa disepakati UMK," sebut Sekretaris DPK Dumai ini.
Karena pengusulan UMK Tahun 2022 ditargetkan pada pekan ini, dan kabupaten kota dikasih batas waktu hingga 30 November 2021, Satrio berharap rapat kedua langsung dilakukan keputusan penetapan angka.
Baca juga: UMP Riau 2022 sudah ditetapkan Gubernur Rp2.938.564
Diketahui, UMK Dumai Tahun 2020 Rp 3,383,83, dan di Tahun 2021 ditetapkan Rp 3,383,834. Sedangkan UMP Riau Tahun 2022 Riau: Rp 2.938.564.
Sebagai informasi, dalam PP 36 nomor 2021 tentang Pengupahan disebutkan bahwa upah minimum ditetapkan berdasarkan kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan, meliputi variabel paritas daya beli, tingkat penyerapan tenaga kerja dan median upah.
Data pertumbuhan ekonomi, inflasi, paritas daya beli, tingkat penyerapan tenaga kerja dan median upah bersumber dari lembaga yang berwenang di bidang statistik atau BPS.
Berita Lainnya
Sempat diprotes serikat buruh, UMK Dumai Rp3.414.160 disetujui Gubri
02 December 2021 17:52 WIB
UMK Dumai 2022 naik Rp30 ribuan, serikat buruh walk out saat rapat
26 November 2021 20:15 WIB
Disnaker Dumai targetkan penetapan UMK 2022 pekan ini
22 November 2021 16:47 WIB
Apindo Riau nilai UMK Dumai bikin resah pengusaha, ini sebabnya
29 November 2019 16:15 WIB
Rapat Ulang Dewan Pengupahan Dumai tetapkan UMK 2020 Rp3,383 juta
20 November 2019 12:59 WIB
Ratusan buruh Dumai tolak penetapan UMK Rp3,289 juta
18 November 2019 16:50 WIB
UMK Dumai 2020 Diputuskan Naik 5,47 Persen Jadi Rp3,289 Juta
14 November 2019 16:03 WIB
Angka UMK Dumai Tahun 2020 Belum Diputuskan, begini penjelasannya
05 November 2019 17:22 WIB